DP3A Akui Telah Melakukan Pendampingan kepada Korban TPO di Sukabumi

Pihak DP3A saat mendatangi orang tua korban TPPO di kediamannya.   

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah melakukan pendampingan kepada SR (15 tahun) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sukabumi.

Hal itu diakui Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi H Eki Radiana Rizki saat diminta tanggapan oleh sukabumiNews terkait kasus yang menimpa gadis pelajar SMP di Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Saat ini, DP3A Kabupaten Sukabumi tengah mendatangi korban guna melakukan trauma healing dan memulihkan psikis korban,” ucap Eki Radiana, didampingi Kabid TPPA Agus Muharram, Kamis (14/7/2022).

Bukan hanya itu, lanjut Eki, karena korban masih merupakan pelajar SMP, DP3A Kabupaten Sukabumi juga akan membantu membujuk dan mengupayakan agar korban bisa mendapatkan surat keterangan pelulusan dari pihak sekolah.

"Iya, karena berdasarkan laporan dari lapangan, korban itu berangkat dari rumahnya untuk bekerja ke Arab Saudi saat menjelang pelulusan. Kami, juga merekomendasikan anak itu untuk kembali ke sekolah dan ikut ujian. Nanti akan kita tinjau ke keluarga korban," jelasnya.

BACA: Dijanjikan Kerja Enak di Arab Saudi, Indentitas Anak SMP di Cireunghas Dipalsukan Sponsor

Dikataka Eki, untuk mengantisipasi agar kasus serupa tidak terulang, DP3A Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada seluruh warga agar tidak tergoda pada iming-iming bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran.

Disinggung mengenai dugaan adanya pemalsuan data identitas yang digunakan pelaku terhadap korban, Eki menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya memberikan himbauan mulai dari tingkat RT, RW, Desa sampai tingkat Kecamatan untuk melakukan penjaringan. Tapi masih terus kecolongan,” upanya.

Eki Radiana mengaku prihatin dengan adanya anak SMP yang menjadi korban TPPO atau Human Trafficking akibat terbujuk rayu pekerjaan enak dengan gaji besar yang dijanjikan.

“Kita juga harus mengetahui bahwa moratorium pemberangkatan TKI ke timur tengah itu, masih ditutup. Itu harus jadi pertimbangan kita sebagai orang tua yang akan berangkat ke sana untuk bisa diantisipasi terutama terkait prosesnya yang ilegal non procedural. Mana ada anak sekolah bisa bekerja jadi TKW,” tandasnya.

BACA Juga: P2TP2A Geram, Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Human Trafficking di Sukabumi

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post