Diduga Lakukan Malpraktek, Keluarga Pasien Minta Oknum dokter yang Menagani Fi Diusut

Pasien Fi bersama ibu kandungnya An, didampingi Mukhlis dan rekannya saat melihat kondisi Fi, di RSUD HAMS Kisaran.

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Diduga melakukan malpraktek, oknum dokter di RSUD HAMS Kisaran berinisial PS diminta keluaga pasien untuk diusut.

Sebelumnya, sekujur tubuh salah seorang pasien berinisial Fi (16), melepuh.

Melepuhnya tubuh pasien diduga terjadi usai meminum obat resep dari dokter berinisial PS yang menagani Fi saat dirawat di RSUD HAMS beberapa waktu lalu.

“Kita minta pihak Kepolisian agar mengusut kasus ini dan segera mengungkapnya,” ujar salah satu anggota keluarga pasien, Mukhlis kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Kamis (27/7/2022).

Hal ini, kata Mukhlis, karena tindakan oknum dr PS diduga kuat telah melakukan Malpraktek terhadap pasien Fi, saat melakukan operasi kelenjar (benjolan) di ketiak sebelah kanannya.

Usai dilakukan operasi, lanjut Mukhlis, pasien Fi diberi resep obat oleh dr PS. “Seteh obat tersebut dikonsumsi, seluruh tubuhnya melepuh,” terang Mukhlis.

“Kuat dugaan bahwa melepuhnya tubuh Fi lantaran reaksi obat yang diminumnya itu,” imbuhnya.

BACA: Diduga Keracunan Obat Dokter, Tubuh Pasien Ini Melepuh Setelah Operasi Kelenjar

Untuk itulah, kata Mukhlis, mewakili keluarga Fi ia meminta agar kasus atas peristiwa yang menimpa Fi diusut tuntas.

“Kita juga meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabuapaten Asahan segera bertindak,” tegasnya.

Mukhlis menilai oknum dr PS tersebut juga dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Perlindungan Konsumen serta etika profesi dokter.

Sementara itu, Direktur RSUD HAMS Kisaran dr Kurniadi Sebayang, saat dikonfirmasi melaui Whats-App terkait peristiwa tersebut mengarahkan agar menayakannya langsung ke Kabid Pelayanan yang membidanginya.

Di lain pihak, dr PS yang menangani pasien Fi hingga berita ini ditayangkan belum juga berhasil dikonfirmasi.

BACA Juga: Diduga Lakukan Malpraktek, Keluarga Pasien Minta Oknum dokter yang Menagani Fi Diusut

Pewarta: ZN
Editor: AM 
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post