Camat Kisbar dan Kistim Meminta ‘KW’ Dana Fisik 13 Kelurahan?

Gambar Ilustrasi/net.  

sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Camat Kota Kisaran Barat (Kisbar) dan Kisaran Timur (Kistim) dikabarkan telah meminta KW (uang kewajiban) dana proyek fisik tahun anggaran 2022 senilai Rp650 juta di 13 Kelurahan.

Proyek fisik dana Kelurahan yang sedang dalam proses pengerjaan itu disinyalir dikutip oleh keduanya sebesar Rp50 juta per Kelurahan.

Kabar tersebut didapat dari salah seorang sumber terpercaya sukabumiNews di Kisaran, Senin (4/7/2022).

Dikatakan Sumber, hasil dari KW tersebut dibagi bagikannya kepada oknum pejabat di Asahan.

“Uang kewajiban yang diduga diminta oknum Camat itu dibagi-bagikan kepada BA sebesar Rp70 juta, WBA Rp 50 juta, dan SDA Rp 30 juta,” ungkapnya.

“Lain lagi jatah pengamanan untuk INSP dan oknum MDA. Sedangkan pembaggian untuk camat itu lebih besar lagi,” tambah Sumber.

Dikatak Sumber, isu yang beredar bahwa sebelum dilakukannya pengutipan, oknum Camat Kota Kisbar mengumpulkan seluruh Lurah di salah satu tempat lokasi di seputaran Kota Kisaran.

“Masing-masing Lurah disinyalir telah menyetorkan KW sebesar Rp 50 juta. Sementara angggaran dana fisik per Kelurahan dianggarkan Rp 200 juta,” terangnga.

Menyoroti isu yang berkembang, Camat Kota Kisbar, Armansyah, saat kenjelasan melalui WhatsApp, Selasa (5/7/2022) tidak berkomentar.

Sementara Camat Kota Kistim Syaiful ketika dikonfirmasi, yang juga melalui WhatsAppnya membantah bahwa tidak ada pemotongan dana Kelurahan sebesar Rp50 juta per Lurah.

“Tidak ada kutipan dengan Lurah, Bang. Setoran yang Abang sampaikan tidak ada. Berarti tidak ada KW,” tandas Syaiful.

Camat Kistim itu juga meyakinbah bahwa Camat Kisbar juga tidak mengengutip dan tidak ada kutipan KW. “Tidak ada bang,” tegas Camat Kota Kisaran Timur ini.

Di lain pihak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H Syamsuddin juga membantah adanya dugaan pemotongan dana fisik sebesar Rp50 juta per Kelurahan itu.

“Apalagi dibagi-bagikan kepada BA, WBA, SDA dan INSP. Isu itu jelas tidak benar,” tegasnya kepada sukabumiNews, meyakinkan.

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 202

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم