Komisi II DPRD Jabar Tinjau Kawasan Konservasi Penyu Ciracap Sekaligus Evaluasi Anggaran

Anggota Komisi II DPRD Jabar H.A. Sopyan, BHM., saat meninjau kawasan Konservasi Penyu Ciracap Sekaligus Evaluasi Anggaran.

sukabumiNews.net, CIRACAP – Komisi II DPRD Jawa Barat (Jabar) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke lokasi kawasan konservasi Penyu Pangumbahan Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Jabar H.A. Sopyan, BHM., kunjungan yang dilakukannya ke kawasan konservasi penyu pada Selasa, 18 Januari 2022 itu dalam rangka evaluasi anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang telah dikucurkan Pemerintah Jawa Barat di tahun 2021 lalu.

Selain itu, Pemprov Jabar pun berencana akan kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp2,8 miliar pada tahun 2022 ini, untuk sarana prasarana di kawasan konservasi penyu.

"Setelah kewenangannya dipindah alihkan ke Pemprov Jabar. Kami Komisi II merasa memiliki tanggung jawab untuk melakukan peninjauan terkait bangunan sarana prasarana yang sudah pada rusak akibat dimakan usia," jelas H.A. Spyan kepada sukabumiNews.net, ditemui di kediamannya, Ahad (23/1/2022).

Politisi Partai Gerindra dari Sukabumi ini menyebut, berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah, Penyu adalah salah satu satwa yang harus dilindungi dan dilestarikan.

"Mudah-mudahan penyu berserta tukik- tukiknya, walaupun tingkat aman hidupnya itu hanya satu persen yang kita sebarkan di kawasan konservasi penyu tapi terjaga kelestariannya," ucapnya.

Dia juga berharap dengan kunjungannya ke kawasan Konservasi Penyu Ujung Genteng ini warga masyarakat sekitar bisa lebih bertanggungjawab walaupun keterbatasan personil.

"Kami akan berupaya kepada Pemprov Jabar melalui Gubernur Jabar serta kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jabar supaya ada penambahan personil yang PNS. Karena di sini Personal PNS-nya hanya satu orang, dan lainnya hanya tenaga harian lepas,” pungkas Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم