Cium Kaki Ibu di Pengadilan, Seorang Pria Mesir Batal Dihukum Mati

Pengunjung pengadilan Mansoura berusaha mengabadikan aksi anak mencium kaki ibunya agar luput hukuman mati di Mesir. [Foto : Sedi News]

sukabumiNews.net, KAIRO – Seorang hakim di pengadilan Mansoura Mesir meminta seorang pria mencium kaki ibunya.


Ini terjadi setelah sang hakim melepaskan hak sipilnya dan menyelamatkan pria itu dari hukuman mati karena membakar saudara perempuannya karena perselisihan warisan.

Dilansir dari GulfNews (18/1/2022), selama persidangan, sang ibu berkata hal yang menyentuh hati pada hakim.

“Tolong jangan pisahkan saya dari putra saya, apa yang terjadi sudah terjadi. Dia adalah anakku satu-satunya. Aku sudah kehilangan putriku. Demi Allah, tolong tinggalkan dia untukku,” ratap ibu itu.

Mohammed (47) dihukum karena menuangkan bensin ke saudara perempuannya dan membakarnya, yang menyebabkan kematian saudaranya pada Oktober 2021 lalu.

Dia melakukannya karena menolak melepaskan hak warisannya setelah kematian ayah mereka. Hakim kemudian menyuruhnya mencium kaki ibu.

“Ayo, cium kepala dan kaki ibumu karena dia menyelamatkan hidupmu, dan kamu harus mencium kakinya siang dan malam,” perintah Hakim.

Pria itu lalu mendekati ibunya dan mencium tangan, kepala, dan kakinya di depan para petugas di aula pengadilan, sementara ibunya menangis. Pengadilan pun mengurangi hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم