Anggota DPRD Jabar Tanggapi Soal Banyaknya Lahan Pertanian Beralih Pungsi Jadi Perumahan

Anggota DPRD Jabar dari Faksi Gerindra H.A Sopyan, BHM. (Istimewa)

sukabumiNews.net, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) H.A. Sopyan, BHM., menanggapi soal banyaknya lahan Pertanian yang berlih fungsi menjadi permukiman atau perumahan.

Dia mengatakan, jika tanpa pengawasan maka itu dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup di sekitarnya.

Hal itu di ungkapkan H.A. Sopyan kepada sukabumiNews di ruang kerjanya di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Jl. Diponegoro Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (19/1/2022), menanggapi persoalan tersebut.

“Itu memang dampaknya akan serius. Selain lahan pertanian akan berkurang dan menjadi sempit, maka secara otomatis produksi pertanian akan menurun,” tandasnya.

Yang kedua, kata dia, akan hilangnya kesempatan petani untuk bisa menggarap lahannya secara berkelanjutan. Petani juga jadi kehilangan kesempatan untuk mendapat manfaat panen atau hasil pertanian, baik untuk keluarganya sendiri atau untuk dijual.

“Kemudian yang ketiga, investasi pemerintah di bidang pengairanjuga jadi tidak optimal. Sarana dan prasarana dalam irigasi yang sudah didanai pemerintah jadi tidak berfungsi secara optimal karena sebagian sasarannya kini tidak lagi menjadi lahan pertanian, tetapi pemukiman,” bebernya.

Selain itu menurut Sopyan, akibat pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan pariwisata, maka akan terjadi pengurangan ekosistem sawah. Ekosistem sawah yang berkurang karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman ini, lanjut dia, meliputi komponen biotik dan abiotik.

“Sebagai contoh, komponen biotik sawah yaitu tumbuhan seperti padi dan jagung, serangga, burung, dan keong. Sementara itu, komponen abiotik sawah yaitu seperti cahaya matahari, suhu, air, angin, batu, dan kelembaban tanah.Nah, jadi dampak alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman yaitu produktivitas pangan akan menjadi berkurang atau menurun," terang H.A. Sopyan

Menurutnya, untuk mempertahankan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi jadi perumahan, maka pemerintah tidak harus gampang memberikan ijin kepada para pengembang kalau persyaratannya belum memenuhi.

“Kemudian juga waktu pembebasan lahan dikenakan biaya yang tinggi. Hal ini untuk mengantisipasi berkurangnya area pertanian,” jelasnya.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindara ini mengimbau kepada semua stekholder untuk  ikut menjaga lahan pertanian produktif ini, agar keseimbangan produksi pangan bisa berjalan lancar sesuai fungsinya.

BACA Juga: HA Sopyan Bahas Soal Alokasi dan Distribusi Pupuk Subsidi di Tengah Pandemi

Pewarta: Novi G/Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم