Tegas! Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Minta PT MKP Penuhi 9 Poin Kesepakatan


sukabumiNews.net, GEGERBITUNG – Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman meminta kepada PT Male Karya Prima (MKP) untuk memenuhi 9 poin kesepakatan yang pernah dibuatnya dengan masyarakat Desa/Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

Salah satu dari poin kesepakat PT MKP dengan masyarakat Desa Gegerbitung tersebut yaitu adanya upaya dari PT MKP untuk perbaikan sarana Bendungan Bahliwong yang sampai saat ini masih terbengkalai rusak.

Hal itu terungkap saat Komisi 1 DPRD kabupaten Sukabumi menggelar Audensi dengan PT MKP di aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Kamis (14/10/2021).


Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Dinas DPMPTSP, DLH, Salpol PP Kabupaten Sukabumi,  Camat, Kepala Desa Gegerbitung, PT MKP dan sejumlah perwakilan dari masyarakat Gegerbitung itu sendiri.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman mengatakan, audiensi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Gegerbitung terkait belum terealisasi atau dipenuhinya 9 poin kesepakatan oleh PT MKP, sehingga timbul sedikit gejolak di masyarakat.

"Alhamdulilah dengan adanya audensi ini, permasalahan mis komonikasi antara warga Gegerbitung dan PT MKP dapat terselesaikan dan klir dengan dasar musyawarah mufakat," ungkap Paoji kepada sukabumiNews.net, Kamis.

Paoji mengatakan, PT MKP sendiri sebetulnya sudah memberikan kontribusi untuk memperbaiki Bendung Bahliwong melalui Kepala Desa Gegerbitung sebesar Rp100 juta secara bertahap dari CSR nya.

Ini juga salah satu diantara yang tercantum dalam 9 poin kesepakatan itu," kata Paoji.

Menurutnya, perbaikan Bendungan Bahliwong itu sebetulnya bisa dilakukan dengan 2 alternatif. Pertama dilakukan oleh Kabupaten, meski mungkin ini bukan merupakan kewajiban kabupaten, dikarenakan sungai itu masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimandiri.

“Kedua, bahwa PT MKP telah memberikan kontribusi CSR untuk membangun itu tadi disampaikan kurang lebih 100 juta melalui Kepala Desa Gegerbitung. Dan Kepala Desa pun sudah melaksanakan pembangunan Bendungan Bahliwong tersebut. Dengan ada pemasangan boronyong dipinggiran bendungan bahliwong." jelasnya.

Yang terpenting lanjut Paoji, hari ini kita duduk bareng dengan masyarakat bagaimana caranya mengawasi persoalan ini.

Kemudian, kata Paoji kesepakatan-kesepakatan yang dibuat itu memang akan dipenuhi PT MKP dimana dana CSR-nya sudah cair. “Tapi tolong dana tersebut dialokasi kepada 9 poin kesepakatan yang sudah disepakati PT MP dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT MKP, Pika mengaku bahwa pihaknya belum bisa memenuhi semua hasil sepakatan, dikarena perusahaan sendiri belum berjalan.

"Nanti, seiring berjalannya perusahaan, akan kita penuhi sesuai dengan kesepakatan bersama. Hanya tinggal beberapa poin lagi. Salah satunya Bendungan Bahliwong yang rencananya akan diperbaiki dengan dana CSR perusahaan," paparnya.

Sementara untuk perbaikannya itu sendiri, kata Pika, perusahaan akan menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. "Kita hanya memberikan CSR secara bertahap saja. Jadi masalah pembangunan semua sudah diserahkan kepada pak kades," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan Suganda datang ke lokasi untuk menindak lanjuti dan memastikan keluhan masyarakat di sekitar lokasi bendungan Bahliwong pada Rabu (13/10/2021).

Suganda meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meninjau langsung bangunan bendungan Bahliwong yang terbengkalai rusak.

BACA: LamaTerbengkalai Rusak, Suganda Minta Pemda Tinjau Bangunan Bendungan Bahliwong di Gegerbitung

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post