Resmi Ditahan, Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis

Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan. (tangkapan layar) 

sukabumiNews.net, BANTEN – Brigadir NP, polisi yang viral karena membanting mahasiswa bernama M Faris saat berdemonstrasi di Tangerang akhirnya resmi ditahan. Selain dilakukan penahanan, polisi yang melakukan aksi smackdown terhadap mahasiswa itu, juga dijerat pasal berlapis.

Dilansir sukabumiNews.net dari Suara.com, penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga seperti dikutip dari Antara, Jum’at (15/10/2021). Kasus Brigadir NP ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten

Shinto mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan reprsif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu.

"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.

Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.

"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ujarnya.

Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.

Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Saat ini, kondisi mahasiswa M Faris sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.

Minta Maaf

Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post