Polres Gayo Lues Temukan Ladang Ganja Seluas ½ Hektar, Pemilik Dinyatakan DPO

Kapolres Gayo Lues didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Darli dan anggota memperlihatkan barang bukti tanaman narkotika jenis Ganja, dalam konferensi pers di Mapolres Gayo Lues, Kamis (19/10/2021). 

sukabumiNews.net, GAYO LUES (ACEH) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gayo Lues, Aceh berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang ½ hektar atau 5000 meter persegi.

Diketahui bahwa ladang ganja tersebut ditemukan di salah satu kebun milik seorang warga di Desa Paya Kumer, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Darli dalam konferensi persnya di Mapolres Gayo Lues mengatakan, penemuan tersebut bermula dari laporan dari masyarakat.

“Bahwa pada hari Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 21.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu kebun milik warga Desa Paya Kumer Kecamatan Triple Jaya Kabupaten Gayo Lues ditemukan tanaman narkotika jenis ganja,” ungkap Carlie Syahputra, Selasa (19/10/2021).

Untuk menindaklanjuti impormasi yang diperoleh, lanjut Kapolres, Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Darli melakukan penyelidikan dengan cara mengecek langsung ke lokasi, sesuai impormasi yang diperoleh dari masyarakat sebelumnya.

“Selanjutnya pada pukul 23:45 WIB, anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues, didampingi Kapolsek Terangun dan anggotanya langsung menuju ke lokasi,” terangnya.

Sesampainya di lokasi, papar Kapolres, ternyata benar ditemukan adanya tanaman narkotika jenis ganja dengan perkiraan luas areal lebih kurang 1/2 hektar.

“Untuk dijadikan barang bukti, anggota Resnarkoba Polres Gayo Lues mengambil sebanyak 58 batang pohon ganja, dan selebihnya dilakukan pemusnahan,” bebernya.

Selanjutnya, tambah Kapolres, pada pukul 04:10 WIB anggota Resnarkoba Polres Gayo Lues berhasil menemukan indentitas pemilik kebun Ganja tersebut. Kemudian kata dia, Tim Resnarkoba segera menuju ke alamat rumah terduga pemilik dan melakukan penyisiran.

“Namun pada saat Tim Resnarkoba sampai di rumah pemilik kebun ganja tersebut, dia sudah tidak berada lokasi, serta situasi rumah kosong dan terkunci,” ungkapnya.

AKBP Carlie Syahputra mengatakan bahwa hingga kini pelaku belum ditemukan dan dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA Juga: Polres Sukabumi Kota Temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Gede Pangrango

Pewarta: Amin Lingga
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post