Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Akui Lemah Awasi Pembangunan Pendestrian Jalan Ahmad Yani

Faisal Anwar, didampingi Yudi Esmanto, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi. (Foto: sukabumiNews/Prim RK) 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Menyoroti Polemik soal Pembangunan Pendestrian Jalan Ahmad Yani, Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi mengatakan, pada prinsipnya kalau memang direncanakan dengan matang tentu pihaknya akan memberikan apresiasi.

“Namun yang terjadi yang pertama adalah bahwa pembangunan tersebut terlalu tergesa-gesa mengakibatkan banyak para pedagang kaki lima (PKL) termasuk parkir terganggu karena relokasinya yang belum ada,” ujar Faisal Anwar, didampingi Yudi Esmanto, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi saat ditemui sukabumiNews.net di kantornya, Rabu (27/10/2021).

Padahal kata Faisal, Pemkot Sukabumi saat ini sedang hangat hanyatnya membicarakan tetang targetan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. “Kalau kemudian parkir ini diperkecil di mana akan direlokasinya?” tanya Faisal.

Memang wacananya sudah ada yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan bahwa ke depan pihaknya akan membuatkan parkiran optrit, di mana dalam hal ini harus membuat gedung tempat parkir.

Kemudian lanjut Faisal, wacananya juga tempat parkir itu akan direlokasikan di tempat lain, dan itu akan menguntungkan. “Tapi hal itu belum ada realisasinya,” tambah Faisal.

Mengenai hal ini Faisal mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan komonikasi dengan 2 instansi terkait, diantaranya Dinas PUTR dan Dishub Kota Sukabumi.

“Kita sudah jumpa dengan mereka hearing kemudian jawabannya masih tataran tidak memberikan jawaban yang pasti," ungkap Faisal.

Seharusnya, kata Faisal, sebelum melakukan langkah tadi, pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi soal penempatan PKL dan tempat parkir supaya tidak mengganggu kegiatan mereka.

Kalaupun pembangunan yang waktunya sudah mepet ini, lanjut dia, seharusnya dilaksanakan pada malam hari supaya tidak menggangu aktifitas ekonomi para PKL.

“Sebab kalau sekarang pasti pendapatan mereka akan berkurang. Sudah terdampak Covid, ditambah lagi dengan persoalan yang ini. Untuk itu, kita minta Wali Kota bijaksana menyangkut hal ini," tegasnya.

Di sisi lain, Faisal Anawar mengaku bahwa Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi lemah dalam pengawasan proyek apa saja yang ada DPUTR sehingga persoalan-persoalan yang akan tibul, mudah diantisipasi.

“Jadi sekarang menjadi bumerang untuk DPRD kota Sukabumi khususnya komisi 2. Ini kesalahan kita bersama DPRD dan Pemerintah. Kita tidak ‘asak riksa’. DPRD, Wali Kota sebagai eksekutor juga tidak mempertimbangkan sosialisasi dan kondisi lapangan," ungkapnya.

"Saya pribadi ke depan harus duduk bersama lebih kuat, jangan Wali Kota itu menyampaikannya hanya dalam penjelasan. Wali Kota saya anggap kurang komonikasinya dengan DPRD, hanya cukup memberikan penjelasan pada saat penyampaian di DPRD berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD murni maupun Perubahan atau LKPJ hanya itu. Jadi intinya hanya one way eksekutif menyampaikan ini, DPRD mendengarkan dan iya saja. Tidak ada ruang untuk diskusi- diskusi. Saya akui lemah dalam pengawasan," aku Faisal, mengakhiri penjelasan.

BACA Juga: Pembangunan Pedestrian Menuai Polemik, AMC Sukabumi Raya Minta DPUTR Jelaskan 5 Poin

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم