Hamdan Zoelva Jadi Pengacara Demokrat Kubu AHY, Yusril: Jeruk Makan Jeruk

Kuasa hukum dua kubu Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra Vs Hamdan Zoelva di judicial review AD/ART Demokrat. (Kolase Kompas.com)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Pengacara 4 anggota Demokrat yang dipecat yang memohon judicial review AD/ART Partai Demokrat ke MA, Yusril Ihza Mahendra berseloroh menanggapi penunjukan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva menjadi pengacara AHY. “Ini jeruk makan jeruk” kata Yusril berseloroh.

Jeruk makan jeruk yang dimaksud Yusril penyelesaian masalah dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari kubu yang sama. Hasilnya bisa obyektif bisa subyektif

Seperti diketahui, Yusril hingga kini masih menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Sementara Hamdan aktif dalam kepemimpinan PBB sejak berdiri sampai saat dia dilantik menjadi hakim MK. Hamdan pernah menjadi staf khusus Yusril ketika menjadi Mensesneg. Yusril pula yang menjadi co-promotor ketika Hamdan mengambil gelar Doktor di UNPAD.

Yusril menilai Hamdan adalah orang profesional dan obyektiif. Pikirannya jernih dan jauh dari sikap emosional.

“Kader-kader PBB umumnya cerdas dan profesional, apalagi menangani soal-soal hukum. Mereka gak cengengesan. Menangani kasus hukum tapi jorjoran bikin manuver politik hantem sana hantem sini seperti pakai jurus dewa mabuk dalam dunia persilatan. Karena itu saya gembira mendengar Hamdan jadi lawyer pihak sana,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Yusril ingin sekali melihat persoalan pengujian AD/ART Partai Demokrat sebagai masalah hukum yang dihadapi bangsa ini. Sebagai sebuah masalah hukum, maka sudut pandang hukumlah yang harus dikedepankan.

“Siapa saja yang terlibat dalam proses ini, baik aktivis partai maupun komentator di luar, hendaknya tidak menunggangi kasus ini sebagai sebuah political game,” ujar Mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Dimata Yusril, makin filosofis dan teoritis pembahasan ini akan makin baik. Masyarakat akan makin terdidik secara intelektual, bukan sebaliknya malah makin terbodohkan oleh omongan dan gunjingan tak tentu arah.

“Tampilnya Hamdan sebagai lawyer PD akan membuka jalan ke arah itu. Bagaimana nanti dia akan melakukan terobosan, bagaimana PD bisa masuk sebagai pihak dalam perkara JR di MA ini,” tutpnya.

BACA Juga: Yusril Ihza Mahendra: Lebih Baik Mati dengan Pedang daripada Mati Dibuang ke Comberan!

Pewarta: DM
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post