Perwakilan para petani Lebak Cilograng di gedung Komnas HAM RI. (sukabumiNews/Jahrudin) |
sukabumiNews.net, LEBAK – Para petani Desa Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tergabung dalam Paguyuban Petani Cilograng Raya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Jum'at (10/9/2021).
Ketua Paguyuban
Petani Cilograng Raya, Sulton Juhro mengatakan, kedatangan mereka untuk
mengadukan dugaan penyerobotan lahan di Blok Guha Gede, Desa Cilograng,
Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten oleh oknum yang
mengatasnamakan keluarga mantan Bupati Lebak, JB.
"Ya, kedatangan
kami ke Komnas HAM RI ini untuk mengadukan penyerobotan lahan milik para petani
Desa Cilograng oleh orang yang mengatasnamakan keluarga mantan Bupati Lebak Bapak JB," ungkap Sulton, di Jakarta,
Jum’at.
Sulton mengaku, di
gedung Komnas HAM dirinya menyampaikan kronologis kejadian tentang dugaan
penyerobotan lahan milik petani Desa Cilograng kepada Komnas HAM melalui
telekonferens di ruangan yang telah disediakan.
"Dalam
telekonferens itu kami sampaikan permasalah yang dianggap telah merugikan para
petani di Desa Cilograng. Semoga pengaduan kami ke Komnas HAM RI segera
ditindak lanjuti untuk mendapatkan keadilan dan hak petani atas lahan yang
diambil oleh oknum yang mengatasnamakan mantan Bupati Lebak," terangnya.
Sebelumnya, para
petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Desa Cilograng telah melayangkan
surat kepada Kepala Desa Cilograng untuk mendapatkan klarifikasi soal dugaan
penyerobotan tersebut. Namun, tambah dia, Kepala Desa Cilograng seolah tak mau
peduli dengan kejadian ini.
"Kami menduga
ada upaya tanah milik petani akan disertifikatkan oleh oknum yang
mengatasnamakan keluarga JB (mantan bupati Lebak -red) sebagian, bahkan seluruh
tanah petani itu,” sesalnya.
Sehingga lanjut Sulton, atas nama para petani Cilograng yang merasa terdolimi, ia dan kawan-kawannya mendatangi Komnas HAM RI untuk menuntut mendapatkan keadilan.
“Pada tahun 2021, ada dugaan kuat nama-nama pemilik tanah yang sedang diproses, setelah ditemukan oleh BPN. Salah satunya atas nama mantan Bupati Lebak, JB,” pungkas Sulton Juhro.
BACA
Juga: Merespon Aduan PPCR, Komnas HAM RI Dalami Laporan Sengketa Lahan di Blok Guha Gede
BACA Juga: Oknum Keluarga Pejabat di Lebak Diduga Serobot Ratusan Tanah Milik Warga Cilograng
Pewarta: Jahru Albantani
Editor: Red*
COPYRIGHT
© SUKABUMINEWS 2021
إرسال تعليق
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas