Petani Cilograng Adukan Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Keluarga JB ke Komnas HAM

Perwakilan para petani Lebak Cilograng di gedung Komnas HAM RI. (sukabumiNews/Jahrudin) 

sukabumiNews.net, LEBAK – Para petani Desa Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang tergabung dalam Paguyuban Petani Cilograng Raya mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Jum'at (10/9/2021).

Ketua Paguyuban Petani Cilograng Raya, Sulton Juhro mengatakan, kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penyerobotan lahan di Blok Guha Gede, Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten oleh oknum yang mengatasnamakan keluarga mantan Bupati Lebak, JB.

"Ya, kedatangan kami ke Komnas HAM RI ini untuk mengadukan penyerobotan lahan milik para petani Desa Cilograng oleh orang yang mengatasnamakan keluarga mantan Bupati Lebak Bapak JB," ungkap Sulton, di Jakarta, Jum’at.


Sulton mengaku, di gedung Komnas HAM dirinya menyampaikan kronologis kejadian tentang dugaan penyerobotan lahan milik petani Desa Cilograng kepada Komnas HAM melalui telekonferens di ruangan yang telah disediakan.

"Dalam telekonferens itu kami sampaikan permasalah yang dianggap telah merugikan para petani di Desa Cilograng. Semoga pengaduan kami ke Komnas HAM RI segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan keadilan dan hak petani atas lahan yang diambil oleh oknum yang mengatasnamakan mantan Bupati Lebak," terangnya.

Sebelumnya, para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Desa Cilograng telah melayangkan surat kepada Kepala Desa Cilograng untuk mendapatkan klarifikasi soal dugaan penyerobotan tersebut. Namun, tambah dia, Kepala Desa Cilograng seolah tak mau peduli dengan kejadian ini.

"Kami menduga ada upaya tanah milik petani akan disertifikatkan oleh oknum yang mengatasnamakan keluarga JB (mantan bupati Lebak -red) sebagian, bahkan seluruh tanah petani itu,” sesalnya.

Sehingga lanjut Sulton, atas nama para petani Cilograng yang merasa terdolimi, ia dan kawan-kawannya mendatangi Komnas HAM RI untuk menuntut mendapatkan keadilan.

“Pada tahun 2021, ada dugaan kuat nama-nama pemilik tanah yang sedang diproses, setelah ditemukan oleh BPN. Salah satunya atas nama mantan Bupati Lebak, JB,” pungkas Sulton Juhro.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم