Gambar atas: Karyawan Pabrik PT Longvin menunggu giliran divaksin. Salah seorang karyawan PT Longvin saat mendapatkan vaksin. (Foto: Istimewa/Herher) |
sukabumiNews.net, PARUNGKUDA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi menggelar vaksinasi massal khusus bagi Karyawan Pabrik PT Longvin di Kecamatan Parungkuda, Sabtu (28/8/2021).
Vaksinasi massal ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Parungkuda, Kepala Puskesmas, Kabid Ilmea Disperindag Jabar Arif Fajar beserta staff, Kabid ESDM dan Fasilitasi Industri DPESDM Yana Chefiana, dan manajemen PT LONGVIN.
Pemerintah Provisi Jawa
Barat (Pemprov Jabar) dalam hal ini menargetkan vaksinasi harian sebanyak 500
ribu warga. Guna mencapai target tersebut, Pemprov Jabar melaui Disperindag menggelar
gebyar vaksinasi di 12 Industri yang tersebar di 12 Kota dan Kabupaten se- Jawa
Barat.
“Gebyar vaksin massal
khusus karyawan pabrik ini adalah salah satu upaya penanganan wabah Covid-19,” kata
Kepala Bidang ESDM dan Fasilitasi Industri DPESDM Kabupaten Sukabumi Yana
Chafiana kepada sukabumiNews, Sabtu (28/8).
Yana mengatakan,
kegiatan vaksinasi massal khusus bagi karyawan pabrik ini juga disaksikan
secara online melalui aplikasi zoom oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dan bagi
karyawan yang telah mengikuti vaksin diwawancara langsung oleh Kabid Ilmea
Disperindag Provinsi Jawa Barat.
“Kami merasa
bersyukur dan berterimakasih kepada Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil melalui
Disperindag Jabar yang telah memfasilitasi gebyar vaksin, terutama vaksin bagi karyawan industri,” ucap Yana.
Dalam kesempatan
tersebut Yana juga memohon agar kuota vaksin untuk karyawan industri bisa ditambah,
dan harus menjadi prioritas utama pabrik atau industri yang memiliki IOMKI.
Menurut Yana, banyak karyawan
pabrik yang mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi melalui kecamatan dan desa
terlalu lama, dan entah sampai kapan mendapatkan jadwal.
إرسال تعليق
Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas