Sebanyak 3.200 dari Total 20.684 Bilik Suara untuk Pilkada Sukabumi 2020 Tiba di KPU, Sisanya Masih Ditunggu

Logistik Bilik Suara untuk pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 saat diturunkan dari truk pengangkut. (Foto: Dok. sukabumiNews / WhatsApp Grup)  

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Waktu pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2020 semakin dekat.

 

Kurang dari satu bulan ke depan, atau tepatnya 9 Desember 2020, masyarakat akan berduyun-duyung mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing guna memberikan hak pilih.

 

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) saat ini tengah mendistribusikan logistik berupa bilik suara guna melengkapi peralatan untuk suksesnya penyelenggaraan pilkada tersebut.

 

"Sebanyak 3.200 bilik suara sudah tiba di Kabupaten Sukabumi dari total seluruhnya 20.684 bilik suara, berarti sisanya tinggal 18.384 bilik suara yang rencananya saya ini sedang dikirim dan  masih dalam perjalanan," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman kepada sukabumiNews dalam keterangannya, Ahad (15/11/2020).

 

Selain Bilik Suara, tambah Ferry surat suara juga rencananya akan langsung didistribusikan pada Selasa (17/11/2020), dengan jumlah total sebanyak 1.816.214 surat suara, 2,5 persen atau 45. 405 surat suara per tempat pemungutan suara (TPS).

 

“Saat ini KPU Kabupaten Sukabumi masih sedang menunggu kedatangan bilik suara di Gudang KPU Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.


BACA Juga: Berupaya Capai Target 77,5 Persen Partisipasi Pemilih, KPU Kabupaten Sukabumi Gelar Diskusi Publik

 

Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post