KPU Bahas ‘Sirekap’ dan Penghitungan Suara pada Pilkada 2020 di Masa Pandemi Covid-19

Jajaran Komisioner KPU bersama Tim Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi melakukan foto bersama.  

KPU menggelar rapat koordinasi Penghitungan Suara dan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada di Masa Pandemi Covid-19


sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi sosialisasi tentang pengenalan pemungutan dan perhitungan suara di masa pandemi Covid-19, serta sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.

 

Acar ini dilaksanakan di Hotel Augusta Jalan Raya Cikukulu Cicantayan Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (28/10/2020).

 

"KPU pertama kali akan menerapkan satu aplikasi sistem informasi yang baru demokrasi eletoral kita, ada beberapa hal yang ditekankan diantaratnya pengenalan kepada para pemangku kepentingan di daerah bahwa akan digunakannya Sirekap (sitem informasi rekapitulasi)," kata Komisioner KPU Divisi teknis penyelenggaraan Pilkada, Endun Abdul Hak kepada sukabumiNews usai acara.

 

Lebih lanjut Endun menjelaskan sistim berbasis aplikasi ini bertujuan untuk para pemangku kepentingan di daerah agar mengetahui dan mengenal, atau paling tidak mengerti kebijakan baru terkait dengan aplikasi Sirekap ini.

 

Ditambahkan Endun, lantaran ini merupakan sesuatu yang baru, maka perlu juga untuk diberikan suport oleh para pemangku kepentingan di daerah. Misalnya kata dia, soal keberadaan sumber daya manusia (SDM) KPPS yang akan mengoperasikan dan menggunakan Sirekap ini.

 

"Kami mengaharapan Kabupaten Sukabumi KPPS nya nanti terrekrut KPPS yang familiar untuk bisa mengoperasikan Sirekap, nanti KPU akan melatih dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) sekaligs juga akan memonitoring tugas-tugas dari KPPS ini," jelasnya.

 

Dikatakan Endun bahwa KPU Provinsi Jawa Barat telah memerintahkan hal ini mengingat ini intruksi dari KPU RI untuk mengidentifikasi titik kordinat TPS dan sinyal jaringan di Kabupaten Sukabumi. Ending menyebut, dari 5117 TPS, ada beberapa TPS yang tidak ada sinyal.

 

“Kalau kita sudah mengidentifikasi beberapa TPS sinyalnya yang lemah KPU akan mencari jalan keluarnya akan melakukan treatment misalnya melakukan kerjasama dengan para vendor," pungkasnya.

 


Pewarta: Azis Ramdhani

Editor: Red.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post