Ketua YNHB Minta Klarifikasi dan Memohon Bulog Subdrive Lebak-Pandeglang Tarik Kembali Bantuan Beras KPM 15 Kg

Ilustrasi: Bantuan beras yang diterima KPM beraroma tidak sedap (Foto: WhatsApp)  

sukabumiNews.net, LEBAK – Ketua Yayasan Naga Harapan Banten (YNHB) Raksa A Sagara meminta klarifikasi Kepala Divisi Regiobal (Sub Drive) Perum Bulog Lebak-Pandeglang terkait informasi adanya masyarakat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya yang mengalami sakit perut dan diare.

 

Diduga, mereka mengalami sakit perut dan diare setelah mengonsumsi beras yang diterima dari Perum Bulog Sub Drive Lebak-Pandeglang, Banten belum lama ini.

 

“Saya sebagai masyarakat Lebak melalui pesan singkat ini bermaksud memohon “Klarifikasi" dari kepala Perum Bulog subdrive Lebak-Pandeglang, prihal bantuan beras keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak sebanyak 15 Kilogram,” tulis Raksa A Sagara, dikutip sukabumiNews dari pesan WhatsAppnya, Senin (19/10/2020).

 

Menurut Raksa A Sagara, permohonannya tersebut disampaikan usai ia mendapat informasi berupa laporan yang diterimanya langsung dari berupa pengiriman alat bukti elektronik/video yang isinya adalah keluhan dari masyarakat soal beras yang diterima mereka beraroma tidak sedap. Dan setelah di konsumsi, lanjut dia, mereka mengalami gejala sakit perut/diare.

 

“Adapun data yang ada siap dipertanggung jawabkan secara hukum,” ucap Ketua YNHB yang juga Tokoh Masyarakat Lebak itu.

 

Dalam pesannya tersebut Raksa A Sagara juga mengharapkan kepada semua pihak terutama pihak terkait agar ke depan lebih arif dan bijaksana serta penuh kehati-hatian dalam menyikapi masalah menyangkut keberlangsungan hidup halayak.

 

“Bukan lagi hanya kepentingan masyarakat yang bersifat biasa tapi ini urgensi kemanusiaan berupa konsumsi langsung,” kata Raksa.

 

“Selanjutnya kami meminta Aparat Penegak Hukum dengan tegas dan tanpa Tebang pilih untuk menindak siapapun oknum yang terlibat merugikan masyarakat banyak,” pungkas Raksa A Sagara.

 

Adapun pesan yang disampaikan Ketua YNHB atas nama masyarakat yang ditanna tanganinya pada Senin 19 Oktober 2020 dengan tembusan kepada Kasi Intel, Kejari Lebak, dan Pers tesebut yaitu:

 

1. Memohon untuk segera melakukan penarikan kembali bantuan beras yang sudah di berikan ke pihak penerima manfaat.

 

2. Segera gantikan dengan beras berkualitas yang layak untuk dikonsumsi.

 

3. Meminta dengan sangat agar adanya pertanggung jawaban penuh dari pihak terkait.

 

4. Supaya selaras dengan harapan atau Rencana strategis dari pemerintahan Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Yang terkena dampak pandemi covid-19 untuk menyalurkan bantuan sosial beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM - PKH).

 

5. Diharapkan Perum BULOG dapat mengatasi kendala lainnya, adapun saya sebagai masyarakat siap bersinergis untuk ikut berperan serta bersama Pemerintah,TNI/POLRI, Kejaksaan, Swasta, Akademisi, LSM maupun Ormas lainnya agar kedepanya lebih baik.


BACA Juga: Bulog Lebak-Pandeglang Bentuk Satgas Pangan


Pewarta: Jahrudin

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post