428 Anggota Polres Sukabumi Diterjunkan Guna Mengamankan Aksi Massa KMPS Menolak Omnibus Law

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif. (Foto: Azis R/sukabumiNews)  

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, sekitar 428 anggota dari Polres Sukabumi telah diterjunkan untuk pengamanan aksi demonstrasi buruh yang tergabung dalam dalam Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (KMPS) atau Kompas di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jln Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (14/12/2020).

 

Dikatakan Kapolres, selain ditugaskan untuk melakukan penjagaan dan mengurai kemacetan arus lalu lintas, para personelnya juga untuk ditugaskan untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyusup yang dikhawatirkan membuat kegaduhan dalam keberlangsungan aksi demonstrasi.

 

BACA: Massa KMPS Minta Anggota DPR RI dari Dapil Sukabumi Hadir di Tengah Mereka Jelaskan UU Ciptaker


“Dari 246 ini, sekitar 120 personel ditugaskan untuk melakukan BKO penjagaan atau Pam di Gedung Pendopo, dan 308 personel lainnya ditugaskan untuk melakukan penjagaan dan penyekatan di sejumlah titik area publik dan ruas jalan raya," terang Kapolres Sukabumi kepada sukabumiNews, saat melakukan Pam aksi unjuk rasa di Gedung Pendopo.

 

Adapun ruas jalan raya tersebut, jelas Kapolres, seperti ruas jalan raya Benda Cicurug, Pertigaan Palabuhanratu, jalur Cibolang dan persimpangan tiga Cikembang Kecamatan Cikembar.


BACA Juga: 6 Anggota DPR RI Dapil Sukabumi akan Dimintai Kejelasan Terkait UU Cipta Kerja Omnibus Law


Pewarta : Azis Ramdhani

Editor : AM.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post