Berikan Pemahaman Tentang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas dan Lintas Agama


sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi  menyosialisasikan Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas dan Umat Lintas Agama pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2020.

Acara sosialisasi Pengawasan Partisipatif ini dilaksanakan di Hotel Selabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Hariyanto pada Selasa (15/09/2020).

Sementara, yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi ini yaitu Sekretaris Dinas Sosial kabupaten Sukabumi, Gelora Syswati, dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar.

Acara diikuti  oleh 45 orang peserta dari unsur Kaum Disabilitas (Yayasan Disabilitas Budi Nurani) dan Umat Lintas Agama (perwakilan FKUB).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi  Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah menjelaskan tujuan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini untuk memberikan pemahaman kepada para peserta terkait tugas, wewenang, dan fungsi bawaslu dalam pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di masa Pandemi COVID-19 pada Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sukabumi.



“Seluruh warga negara memiliki hak politik dan mendapatkan informasi bahwa mereka harus terdaftar di DPT serta mengetahui Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan pilkada serentak tahun 2020, tepatnya pada tanggal 9 Desember 2020," ujarnya.

Secara Spesifik, sambung Nuryamah, tujuan dari kegiatan ini merupakan sosialisasi untuk meminimalisir Hoax, Hate Speech dan isu SARA.

“Kami mengharapkan  di tahapan Pilkada 2020 ini tidak lagi ada Hoax, Isu Sara dan Hate Speech, sesuai jargon Bawaslu, Pilkada Keren tanpa Money Politic, Hoax, Isu Sara dan Hate Speech," jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Gelora Syswati menyampaikan pentingnya kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Penyandang Disabilitas, sebagai bukti bahwa pemerintah tetap menjaga hak politik semua warga tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun.

“Dalam Pilkada tahun 2020 ini, akses untuk penyandang disabilitas lebih terakomodir dan terfasilitasi dengan baik, karena mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain” terangnya.

Sementara, Daden Sukendar Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi yang menjadi nara sumber lainnya pada sosialisasi ini menyampaikan akan pentingnya menjaga sinergisitas antar umat beragama dalam proses pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sukabumi.

“Hal ini diharapkan agar tetap terjaga kerukunan dan tidak ada perpecahan khususnya dari seluruh umat beragama yang ada di kabupaten Sukabumi,” katanya.

Melalui pengawasan partisipatif ini, tambah dia, FKUB memastikan proses Pilkada akan berjalan dengan lancar dan kondusif.


Pewarta : Abdullah Mujib
Editor : Azis R/Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post