Miris, 6067 Guru Honorer Belum Dapat Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah

Miris, 6067 Guru Honorer Belum Dapat Bantuan Kuota Internet dari Pemerintah
Ketua Panitia Rakerda FPHI Kabupaten Sukabumi Kris Dwi Purnomo

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Di tengah situasi pandemi Covid-19, semua guru honorer di Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan perhatian sama sekali terutama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan.

 

Menyikapi persolan tersebut, Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja (Rakerda) di Gedung Indisen Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (17/9/2020).

 

"FPHI selalu memperjuangkan para guru honer, dan ini merupakan Rakerda kedua yang sudah kita laksanakan dan juga menampung aspirasi teman-teman Guru Honorer yang berada di 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi," ungkap Panitia Rakerda FPHI Kabupaten Sukabumi Kris Dwi Purnomo kepada sukabumiNews usai acara, Kamis.

 

Kris mengatakan ditengah situasi pandemi Covid-19 ini, semua guru honorer di Kabupaten Sukabumi belum mendapatkan perhatian sama sekali terutama dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dinas Pendidikan. Dan FPHI selalu memperjuangkan para guru honer.

 

"Kami selaku panitia merasa bangga sebab lembaga eksekutif, legislatif semuanya hadir dalam acara Rakerda ini, mudah-mudahan apa yang mereka bicarakan dihadapan kami semua benar dan bisa terealisasi," jelasnya.


BACA Juga: 1 Juta Guru akan Direkrut, Honorer K2 Punya Peluang Besar



Seperti halnya tadi sambung Kris, Wakil Bupati Sukabumi menyampaikan siapa pun nanti yang akan memimpin Kabupaten Sukabumi semoga bisa memberikan kesejahteraan kepada honorer.

 

"Flashback kebelakang, dua tahun yang lalu kita menggelar aksi di lapangan Gelanggang Korpri Cisaat dan di BKPSDM untuk menagih janji kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi tentang honorer dan rancangan peraturan daerah (raperda)," ungkapnya.

 

Dijelaskan Kris, isi dari rancangan raperda tersebut di ataranya tentang jaminan perlindungan untuk guru honorer, jadi lanjut dia ketika ada raperda itu secara otomatis ada untuk kesejahteraan guru honorer. Dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Kris, saat menyampaikan pidatonya mengaku agak sulit dan merasa kurang melkukan koalisi kolektif kolegial dalam memperjuangkannya. Namun, kata Kris, DPRD juga berjanji akan terus memperjuangkan tuntutan guru honorer.

 

"Jujur saat ini semua guru honorer sangat miris, pertama bukan mengharapkan seperti masyarakat biasa karena tidak hanya di sukabumi sedunia pun terdampak akan pandemi Covid-19 ini, namun kita menyesalkan tidak adanya sikap perhatian sama sekali dari Pemerintah," akunya.

 

Kris juga mengungkapkan terkait bantuan dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan Nasional untuk bantuan subsidi kuota internet untuk guru sebesar 45 GB perbulan selama 4 bulan, mulai dari bulan september hingga desember 2020.

 

Menyikapi persoalan tersebut, Kris mengaku lelah, apalagi kata dia, semua rekan-rekannya berstatus honorer, merangkap sebagai operator. “Jika benar-benar mau membantu, kenapa tidak diberikan saja langsung ke-sekolah-sekolah lalu dibagikannya kepada guru-guru,” tegas Kris.

 

Dikatakan Kris, jumlah guru honorer yang terdaftar dan mengantongi surat tugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada tahun 2018 lalu, untuk guru SD sebanyak 4626 orang. Sedangkan untuk guru SMP berjumlah 1441 orang.

 

"Untuk mereka, jangankan untuk beli kuota, handphone-nya saja sudah tidak punya, yang dilakukan guru honorer saat ini adalah luring, artinya kegiatan belajar tatap muka ke rumah siswa,” pungkas Kris


BACA Juga: Mendikbud Muhadjir Effendy: Tahun 2023 Pengangkatan Guru Honorer akan Terselesaikan

 

Pewarta : Azis Ramdhani

Editor : AM.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post