Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19

Menag Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 14 September lalu. (ANTARAFOTO)

sukabumiNews.net, JAKARTA – Menteri Agama Fachrul Razi dikabarkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Meski demikian, kata Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal, saat ini kondisi fisik Fachrul dalam keadaan baik.

 

"Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan," kata Kevin di dalam keterangan resminya, Senin (21/09/2020), dikutip dari CNN Indonesia.

 

Kevin menjelaskan saat ini Fachrul tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Hal itu merupakan bagian dari wujud komitmen Fachrul dalam menaati peraturan protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran.

 

"Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali," kata dia.

 

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman menambahkan Fachrul sementara akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

 

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, lanjut Oman, Fachrul sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

 

Sejumlah menteri era pemerintahan Jokowi-Ma’ruf dinyatakan positif covid-19. Beberapa diantanya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga sempat dikabarkan terinfeksi virus corona.

 

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan anggotanya Pramono Ubaid Tanthowi dinyatakan positif Covid-19. Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris juga dikabarkan terpapar virus corona.


BACA Juga: BACA Juga: Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19, Perludem Desak Pilkada Serentak Ditunda

 

Pewarta: Red.

CIPYRIGHY © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post