Geger Soal Video Deklarasi Dukungan Para Kades kepada Paslon Manyos, Anggota DPRD Fraksi Golkar Buka Suara

Wakil Ketua OKP Partai Golkar Kabupaten Sukabumi H. Ujang Abdurohim Rohmi, S.IP
Wakil Ketua OKP Partai Golkar Kabupaten Sukabumi H. Ujang Abdurohim Rohmi, S.IP  (kanan)

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Wakil Ketua OKP Partai Golongan Karya (Golkar), yang sekaligus sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurahim Rohmi buka suara mengenai gegernya video deklarasi dukungan oleh para Kepala Desa (kades) Pajampangn terhadap paslon Mayos.

 

Sebelumnya, video deklarasi dukungan oleh para kades, camat dan anggota DPRD di wilayah Pajampangan atau Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terhadap paslon Marwan Hamami dan Iyos (Manyos) ini viral di Media Sosial (medsos).


BACA: Viral, Video Deklarasi Para Kades Pajampangan Dukung Salah Satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

 

“Pada saat melakukan deklarasi, para kades beserta jajaran Muspika di daerah pemilihan (dapil) VI itu kan berdasarkan hati nurani mereka, dan fase dalam tahap kampanye Pilkada pun belum masuk di dalamnya,” kata H. Ujang Abdurahim Rohmi yang akrab disapa Batman ini.

 

"Kalau pun itu dianggap melanggar karena tercantum sebagai pejabat Negara, ya sah-sah saja. Termasuk juga Panwascam Ciracap untuk melaporkannya," sambung anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar itu.

 

Yang jelas, kata Batman, mereka melakukannya sesuai dengan hati nurani dan juga tidak menggunakan fasilitas Negara.

 

“Itu kan murni keinginan mereka dan video deklarasi ini pun dibuatnya di suatu villa tempat saya,” jelasnya.

 

Meski demikian, kata Batman, ia menghargai dan menghormati apa yang dilakukan Panwascam dan Bawaslu.

 

“Apabila deklarasi itu dianggap sudah melanggar aturan, sekaligus saya meminta maaf atas kejadian kemarin. Dengan hadirnya camat dan para kades bukan tanpa alasan hanya silaturahmi dan berkujung ke villa Pantai Palangpan Ciwaru," pungkasnya.


BACA Juga: Soal Video Deklarasi Dukungan Para Kades terhadap Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu


Pewarta : Azis Ramdhani

Editor : AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post