Tertipu, Puluhan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Kurban

ilustrasi para korban (nasabah) investasi bodong berkedok arisan kurban
Foto : Ilustrasi korban peserta arisan saat Ditenangkan aparat Kepolisian.

sukabumiNews.net, SUKABUMI – Puluhan warga Sukabumi menjadi korban investasi bodong berkedok arisan kurban. Akibatnya, tidak sedikit diantara mereka yang mengalami kerugian miliaran rupiah.

Hal tersebut diketahui Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni setelah mendapat laporan dari pelaporan dua orang reseler penyelenggara arisan yang berdomisili di Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.

Kedua orang itu melapor sebagai saksi di Polsek Sukalarang.


“Dari data yang kita terima dari Polsek Sukalarang, terdapat laporan dari dua orang reseler terkait kasus investasi yang terjadi di Cianjur," ujar Sumarni kepada wartawan, seusai meninjau kegiatan belajar online di Polsek Cibeureum, Selasa (4/8/2020).

Sumarni menjelaskan, masing-masing reseler tersebut menghimpun peserta dengan jumlah bervariatif. Sedangkan total jumlah kerugian investasi tersebut lebih dari Rp3,4 miliar.


"Dari reseler pertama yang menghimpun 42 peserta dimana nilai investasi yang ditanamkan nya sebesar Rp3,36 miliar dan reseler kedua yang menghimpun 8 peserta dengan nilai investasi Rp131 juta," terangnya.

Selain itu tambah Sumarni, Polres Sukabumi Kota pun mendapatkan informasi adanya satu korban tambahan dengan nilai investasi sebesar Rp1,2 juta.

Belum dipastikan apakah jumlah korban akan bertambah atau tidak. Namun, Polres Sukabumi Kota saat ini membuka 15 pos pengaduan untuk korban investasi tersebut.

"Di Polres Sukabumi Kota kami mendapatkan informasi adanya korban tambahan. Sementara korban belum melaporkan secara resmi karena sedang bekerja," sebutnya.

Sumarni menuturkan, puluhan korban investasi tersebut tergiur menjadi peserta karena diiming-imingi sejumlah bonus atau pun potongan harga yang cukup besar dalam membeli unit sepeda motor.


"Para korban di iming-imingi mendapatkan harga murah bagi pembelian sepeda motor jika mengikuti investasi. Misalnya mendapatkan harga Rp 9 juta untuk satu unit motor N-max atau pun bonus-bonus tertentu. Saat ini kita masih mendalami," pungkasnya.

Sebelumnya, investasi bodong berkedok arisan kurban ini pernah terjadi juga di wilayah Cianjur. Rupanya kini kasus tersebut merambah ke wilayah Sukabumi.


Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post