Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Resmi Ditutup DPKUKM Kabupaten Sukabumi

Para Pelaku UMKM mengantri di depan DPKUKM Kabupaten Sukabumi untuk mengajukan bantuan

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Respon para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Sukabumi terhadap program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM dengan kuota 12 juta skala nasional dari 7 Kementrian yang di koordinir oleh Kementrian Koperasi cukup positif.


Informasi yang diporeleh sukabumiNews menjelang akan ditutupnya pendaftaran program tersebut, tercatat kurang lebih 78 ribu pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi sudah melakukan pendaftaran ke Kantor Dinas Koperasi Perdagangan, Usaha Kecil Menengah (DKPUKM) Kabupaten Sukabumi.


"Kita sudah menerima data permohonan pelaku UMKM yang sudah masuk ke pusat mencapai 43.416. sedangkan yang masih dalam tahap penginputan berjumlah 35.000 pelaku UMKM," ujar Kepala Bidang UMKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi Nandang Suhendar kepada wartawan, Senin (31/8/2020).


Nandang menyebut jumlah total yang sudah mendaftar hingga saat ini mencapai 78.000 pelaku UMKM, yang sudah masuk ke pusat 43.416 dan yang masih di input itu 35.000 pelaku UMKM, kemudian hari ini adalah hari terakhir pendaftaran.


"Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tidak bisa mengintervensi siapa saja pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini lantaran pada prinsipnya Pemkab hanya sekedar memfasilitasi pengajuan dan verifikasi awal dari pelaku pemohon," katanya.


Kepala Bidang UMKM DPKUKM Kabupaten Sukabumi Nandang Sunandar


Dengan begitu sambung Nandang Eksekusinya itu berada diranah pemerintah pusat yakni 7 Kementrian jadi tidak mungkin kami bisa intervensi. Termasuk, bila ada pelaku UMKM dadakan, abal-abal dan lainya itu akan terveifikasi oleh pemerintah pusat.


"Maksud dan tujuan dari BLT ini adalah sebagai bantuan kepada para pelaku UMKM sebagai cara untuk memulihkan ekonomi sejak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia,” jelas Nandang.


Ditambahkan Nanadang, melalui program tersebut, pemerintah pusat memberikan 12 juta skala nasional bagi  pelaku UMKM untuk diberi bantuan.


“Jadi tidak ada batasan atau kuota setiap daerah,” sambungnya. Hanya saja, tutur Nandang,  finalnya ada di pemerintah pusat.


“Program ini, untuk membantu pemulihan ekonomi," tutupnya.




Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post