Kasus Investasi Bodong Berkedok Arisan Kurban, Polres Sukabumi Kota Segera Lakukan Koordinasi Lintas Polres

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Polresta Sukabumi Kota segera melakukan koordinasi lintas Polres dalam menangani korban kasus investasi bodong berkedok arisan kurban.

Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Langkah tersebut dilakukan mengingat domisili penyelenggara arisan yang menggerus uang warga Sukabumi dengan jumlah miliaran rupiah itu termasuk ke dalam wilayah hukum Polres Cianjur.

"Penanganan selanjutnya kita tentu akan berkoordinasi dengan Polres Cianjur apakah penanganan kasus tersebut (arisan kurban) akan  di satukan atau kita tangani terpisah," ujar AKBP Sumarni.

Seandainya penanganannya di satukan, lanjut Sumarni,  maka kasus tersebut akan dilimpahkan dan menjadi wewenang Polres Cianjur. Meski begitu, AKBP Sumarni menjelaskan bahwa pihaknya masih mengkoordinirnya jika masih ada tambahan korban yang melapor.

BACA Juga : Tertipu, Puluhan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan Kurban

"Kasus ini masih kita koordinasikan, tapi jika sebaliknya (di tangani secara terpisah) kita juga akan membuka penanganan terpisah," sambungnya.

Sumarni mengungkapkan bahwa dalam perekrutan peserta arisan tersebut rupanya menggunakan sistem jaringan semacam jaringan multi level marketing (MLM). Sehingga kata dia, tidak mengherankan jika korbannya sampai berjumlah puluhan.

"Para korban ini di prospek oleh reseller nya yang kemungkinan sudah melakukan investasi terlebih dahulu. Jadi seperti MLM mencari donlinenya (jaringan dibawah reseler)," tuturnya.

Sementara lanjut Sumarni, dua orang reseler yang melaporkan kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi, dan belum dipastikan apakah statusnya akan berubah atau tidak.

“Kami masih belum melakukan pengamanan terhadap dua orang reseler itu lantaran masih menunggu klarifikasi. Sedangkan korbannya sebagian besar merupakan karyawan dari dua perusahaan swasta," imbuhnya.

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post