Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Positif Virus Corona

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat ditanya media mengenai kasus terpaparnya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun. ANTARA/Kutnadi 

Kondisi Ketua DRPRD Kabupaten Batang dan suaminya sudah membaik, sehat, dan stabil karena tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

sukabumiNews.net, PEKALONGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Hindun saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton karena positif terpapar virus corona jenis baru (COVID-19).

"Saat ini ada 12 orang yang dirawat di rumah sakit, dua di antaranya adalah Ketua DPRD itu dan suaminya," kata Bupati Pekalongan Asif Kholbihi di Pekalongan, Sabtu, (18/7/2020).

Ketua DRPRD Kabupaten Batang bersama suaminya yang kini dirawat di RSUD Kraton, kata dia, kini kondisinya sudah membaik, sehat dan stabil karena tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pekalongan sudah melakukan tes cepat COVID-19 pada seluruh anggota keluarga Ketua DPRD dan hasilnya dinyatakan tidak ada yang reaktif.

"Hasil penyisiran (tracing) transmisi dari mana belum diketahui karena mobilitas Ketua DPRD itu relatif cukup tinggi," katanya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan Kantor DPRD ditutup untuk umum hingga tujuh hari ke depan menyusul adanya hasil tes usap yang menyebut Ketua DPRD Hindun beserta suaminya, Imron dinyatakan positif COVID-19.

"Untuk sementara, kami tidak menerima tamu dulu selama sepekan ke depan. Akan tetapi, aktivitas kesekretariatan tetap ada kegiatan," katanya.

Namun, saat diminta menanggapi status Ketua DPRD Hindun yang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19, dirinya menolak karena alasan bukan kapasitasnya memberikan pernyataan kasus itu.

Pewarta : ANTARA
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post