Hari ke-6 Ops Patuh Lodaya 2020, Jajaran Sat Lantas Sukabumi Kota Tindak 55 Pelanggar Lalin, 245 Pemotor Diberikan Teguran

Anggota Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dibantu Sat Pol PP Kota Sukabumi saat mengangkut kendaraan R2 yang melanggar aturan Lalu Lintas.

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Sejumlah pengendara sepeda motor (premotor) yang nekad melawan arus Lalu Lintas (Lalin) ditindak jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan di jalan A Yani Cikole Sukabumi, Selasa (28/07/2020) siang.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilakukan dengan Tilang hingga menyita barang bukti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat maupun administrasi kendaraan.


Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya tersebut dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2020.

“Tadi saat kami melakukan operasi Patuh Lodaya di seputaran jalan A. Yani, kami melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang nekad melawan arus Lalu Lintas,” tutur AKP Atik saat dihubungi melalui telepon seluler.

“Ini juga sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, betapa riskan dan bahayanya saat ada pengendara yang melawan arus yang besar kemungkinan dapat membahayakan dirinya sendiri bahkan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa di hari keenam pelaksanan operasi Patuh Lodaya 2020 ini jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan penindakan terhadap 55 pelanggaran Lalu Lintas serta berhasil memberi teguran kepada 245 pengendara.

“Hari ini ada 55 Tilang yang kita berikan kepada pengendara yang melanggar Lalu Lintas, terutama yang melawan arus dan ada juga 245 teguran yang telah kita berikan kepada pengendara” terang AKP Atik.

“Jadi total hingga hari keenam Ops Patuh Lodaya ini, jajaran Sat Lantas telah melakukan penindakan terhadap 242 pelanggaran Lalu Lintas dan memberikan 1564 teguran terhadap pengendara” tandasnya.


Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post