209 PPKB Desa Terima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit

Foto bersama seusai penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pelaksana Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni didamping Kepala Bidang Kepesertaan Semedi Yuliantoro, di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Selasa. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK 

sukabumiNews.net, SEMARANG – Sebanyak 209 Pembantu Pelaksana Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak menerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.

Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pembantu Pelaksana Keluarga Berencana Desa (PPKBD) Kabupaten Demak dilakukan Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Imron Fatoni didamping Kepala Bidang Kepesertaan Semedi Yuliantoro yang bertempat di Kantor Dinpermades P2KB Kabupaten Demak, Selasa (7/7/2020)

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Daryanto, Sekretaris Dinpermades P2KB Supriyatingsih, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Pergerakan P2PP Sukardjo.


 
Penyerahan kartu Kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada 209 peserta dari PPKBD secara simbolis diterima oleh Ketua PPKBD Kandik, Wakil Ketua Uliyah, dan Bendahara PPKBD Kabupaten Demak Zuhroh.

"Ini adalah kesadaran dari anggota PPKBD untuk mendaftarkan kepesertaan ke BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian didaftarkan melalui dinas yang menaunginya yaitu Dinpermades P2KB," kata Kandik, Ketua PPKBD Kabupaten Demak, seperti dikutip dari Antaranews Jawa Tengah, Selasa.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), maka para anggota PPKBD akan tercover oleh BPJAMSOSTEK saat terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja (biaya pengobatan akan dicover oleh BPJAMSOSTEK sampai peserta tersebut dinyatakan sembuh secara medis tanpa ada batasan biaya) atau manfaat jaminan kematian Rp42 juta untuk ahli waris saat terjadi risiko meninggal dunia dengan sebab apapun.

"Diharapkan dengan perlindungan dari BPJamsostek ini para PPKBD dapat bekerja lebih tenang dan aman karena jika terjadi resiko kecelakaan kerja atau kematian sudah tercover oleh BPJamsostek," kata Imron Fatoni, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Semedi Yuliantoro juga berharap kesadaran tersebut akan diikuti para pemberi kerja yang ada di wilayah Kabupaten Demak agar mendaftarkan pekerjanya supaya terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan

"Semoga kesadaran masyarakat akan pentingnya Jaminan sosial ketenagakerjaan lebih meningkat seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi," tutup Imron Fatoni. []


Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post