Ternyata Trisila dan Ekasila di RUU HIP Ada di Visi dan Misi PDIP

sukabumiNews.net – Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditentang keras oleh public. Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP tersebut ternyata ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.

Dalam RUU HIP, pada Pasal 6 tentang ciri pokok Pancasila, disebutkan bahwa ciri pokok Pancasila berupa Trisila, yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta ketuhanan yang berkebudayaan. Trisila yang dimaksud terkristalisasi dalam ekasila, yakni gotong royong.

Konsep Trisila dan Ekasila inilah yang mendapatkan kritik keras karena dianggap merujuk pada Pancasila yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato pada 1 Juni 1945, bukan Pancasila hasil kesepakatan akhir.

Banyak pihak yang menilai usulan dalam RUU HIP tersebut justru mengerdilkan Pancasila. Tak hanya itu, RUU HIP dianggap tidak memiliki urgensi untuk dibahas.

BACA : RUU HIP Memeras Pancasila, Mengancam Agama dan Negara

Kata Trisila dan Ekasila yang menjadi perdebatan publik itu juga ditemukan dalam visi dan misi Partai PDIP.

Dilansir dari laman gelora.co merujuk pada laman resmi Partai PDIP pdiperjuangan.id, ada lima visi yang diidamkan oleh PDIP. Visi Trisila dan Ekasila tertuang dalam visi kedua dan ketiga partai berlambang banteng itu.

"Alat perjuangan untuk melahirkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, memiliki semangat sosio nasionalisme, dan sosio demokrasi (Tri Sila);

Alat perjuangan untuk menentang segala bentuk individualisme dan untuk menghidupkan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Eka Sila)."

Belakangan, dalam keterangan tertulis pada Ahad (14/6/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sepakat dengan kritik publik untuk menghapus Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP. Sikap tersebut diambil karena partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri itu menyerap aspirasi masyarakat.

"Dengan demikian terhadap muatan yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," ungkap Hasto.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.

BACA Juga : Tidak Sekedar Ditunda, MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan Selamanya

"Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila," kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa (16/6/2020) lalu.

BACA Juga : UAS Sebut Ada yang Mau Ngetes Umat Islam dengan RUU HIP; Maka Perlu Kita Nampakkan Taring

Pewarta/Editor : Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post