RUU HIP dan 2 Hal Pokok Lainnya Jadi Bahasan Penting pada Rakornas Virtual MPW PBB Se-Indonesia

Screenshort rakornas secara virtual MPW PBB se-Indonesia.  
sukabumiNews.net, JAKARTA – Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) menyelenggarakan rapat koordinasi nasional (rakornas) secara virtual bersama Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PBB se-Indonesia dengan menggunakan aplikasi zoom meeting pada Selasa (16/6/2020) kemarin.

Sekretaris Majelis Syuro DPP PBB KH Masrur Anhar mengatakan dalam rakornas Majelis Syuro dan MPW membahas tiga hal pokok terkair dengan RUU HIP, RUU Pemilu dan persiapan PBB dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Hasil dari pembahsan tersebut akan diteruskan ke DPP PBB sebagai sebuah rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai kebijakan Partai.

Menurut KH Masrur Anhar terkait dengan ramenya penolakan terhapat RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) majelis Syuro bersepakat menolak RUU HIP dan meminta kepada DPP PBB untuk membuat pernyataan sikap resmi partai untuk meminta kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.

“Meminta kepada DPP PBB untuk segera membuat pernyataan sikap guna mendesak kepada pemirntah dan DPR untuk stop pembahasan RUU HIP,” kata Masrur melaui keterangan persnya kepada Abadikini.com, Rabu (17/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Majelis Syuro juga meminta kepada DPP PBB untuk melakukan lobi dan komunikasi politik kepada pemerintah dan partai politik di DPR terkait RUU Pemilu untuk perjuangkan ambang batas parlemen 0 persen.

Jika, terang Masrur, syarat ambang batas parlemen tetap dinaikkan menjadi 7 persen maka majelis syuro sependapat dengan gagasan Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra terkait koalisi partai sebelum Pemilu.

“Meminta kepada DPP perjuangkan agar parliamentary threshold (PT) 0% atau jika PT 7% maka forum sepakat dengan usulan Ketum PBB Prof. Yusril Ihza Mahendra (Yim) untuk koalisi dengan partai-partai yang lain yang se visi,” ujarnya.

Masrur menambahkan, Majelis Syuro juga meminta DPP PBB untuk terus lakukan pembenahan infrastruktur partai di seluruh tingkatan sesuai dengan UU agar PBB lolos sebagai peserta pemilu tanpa harus melalui sengketa Pemilu seperti yang dialami partai dalam dua kali Pemilu sebelumnya.

“Persoalan yang juga sangat penting adalah Verifikasi Partai, baik administrasi maupun faktual, sehingga partai harus segera menyelesaikan pembentukan infrastruktur sampai tingkat yang paling bawah. Sehingga PBB lolos menjadi peserta Pemilu 2024 berdasarkan pengumumam KPU RI pada tahapan pertama tanda melalui sengketa Pemilu,” pungkasnya.

Pewarta : Abadikini
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post