Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Panggil DPMD Terkait BKK Rp11 Milyar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari PDI Perjuangan, Paoji Nurjaman.  
sukabumiNews.net, CISAAT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), DPKAD dan Tapem sekaitan dengan anggaran bantuan keuangan bankeu khusus (BKK) sejumlah Rp11 milyar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi. 

Sebagai anggota DPRD Komisis I yang memiliki pungsi dan tugas menyangkut budgeting (anggaran), Paoji merasa perlu untuk mengetahui sampai sejauh mana anggaran sebesar itu diperuntukkan.

Sementara kata Paoji, dari 368 desa di Kabupaten Sukabumi, baru 125 desa yang sudah menyerap anggaran BKK senilai Rp 11 milyar itu

"Kami Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menanyakan tentang anggaran refhusing Covid-19, jadi kita harus mempunyai data yang akurat dan yang akan dijadikan bahan yang susah menjadi tugas anggota legislatif untuk pengawasan," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji kepada sukabumiNews usai pertemuannya di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (16/6/2020).

Paoji mengatakan walaupun anggaran Covid-19 belum selesai dan baru terserap sekitar 72 persen, namun hal tidak ada salahnya jika semuanya sudah terlaporkan secara rapih dan transparan.

"Makanya saat ini kita minta laporan dari semua OPD untuk di sampaikan dalam rapat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi," kata politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi itu.

Kalau saja pandemi Covid-19 hingga Bulan Desember ini belum selesai juga, sambung Paoji, pihaknya akan harus menganggarkannya kembali.

Sekaitan dengan anggaran BKK yang sudah diserap hari ini, kemudian jika tersisa, lanjut Paoji, maka itu harus direfushing. Setelah itu harus dikembalikan kepada Gugus Tugas Covid-19. Kemudian oleh Gugus Tugas, jelas Paoji, dikembalikan lagi ke pusat padat karya desa-desa.

Paoji juga mempertanyakan mengenai serapan anggaran cukup besar yang dikeluarkan pemerintah ini, apakah di lapangan sudah dilaksanakan oleh yang bersangkutan atau tidak untuk menunjang ekonomi di setiap desa.

"Sebetulnya semua Desa harus menerima BKK tersebut lantaran semua desa terkena akan dampaknya Covid-19. Dari 368 desa di Kabupaten Sukabumi, baru 125 desa yang sudah menerima anggaran BKK senilai Rp 11 milyar itu,” ungkap Paoji.

Dikatakan Paoji untuk anggaran Dana Desa (DD) setiap desa jumlahnya berbeda-beda, misal 1 Desa menerima dana desa Rp 800 juta lalu dipotong untuk anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 25 persen. Dan bagi anggaran di atas Rp 800 juta, pemotongannya sebesar 35 persen untuk BLT.

"Anggaran buat BKK yang sudah ditetapkan untuk desa, terkena refhusing, berarti anggarannya habis, ternyata kembali ke pos yang sama yaitu bkk juga, seharusnya sudah masuk gugus tugas untuk covid mah tidak boleh kembali, nah itu kembali lagi dengan alasan versi DPMD di laksanakan kembali dengan padat karya," ulas Paoji.

Dalam hal ini kata Paoji, DPMD mengklaim bahwa dinasnya sudah mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Jika memang banar, jelas ia sudah mendapatkan dasar hukumnya dari Pemerintah pusat," katanya.

Kendati demikian lanjut Paoji, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memerlukan data-data tersebut, mulai dari desa yang sudah menerimanya.

“Dan kami akan turun langsung ke lapangan guna memastikan benar apa tidaknya bantuan itu sampai kepada masyarakat sesuai dengan laporan yang kami terima," tegas Paoji.

BACA Juga : Dipertanyakan Komisi I DPRD, Ini Tanggapan Dinas PMD Kabupaten Sukabumi Terkait Anggaran BKK Senilai Rp174Milyar

Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post