Bertambah 6 Kasus, PDP Covid-19 di Kabupaten sukabumi Menjadi 55 Orang

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Jumlan pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Sukabumi kembali bertambah. Berdasarkan informasi dari pusat informasi dan koordinasi Covid-19, jumlah PDP di wilayah tersbut bertambah 6 orang.

Dengan demikian total jumlah PDP di Kabupaten Sukabumi hingga Selasa (16/6/2020) menjadi 55 orang.

"Per tanggal 16 Juni, sebaran PDP di Kabupaten Sukabumi yaitu sebanyak 299 orang, 220 orang dinyatakan selesai, 24 meninggal dunia, sehingga tersisa 55 orang," kata Juru Bicara Pusat Informasi dan koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid dalam keterangannya kepada wartawan, hari ini.

Harun menjelaskan, tambahan 6 kasus terbaru PDP itu seluruhnya dari warga Kabupaten Sukabumi wilayah utara.

"Ke enam PDP terbaru berasal dari Kecamatan Nagrak, Warungkiara, Cisaat, Cikidang, Parungkuda dan Cicantayan," ulasnya.

Dikatakan Harun 42 PDP diantaranya dalm pengawasan rumah sakit dan 13 sisanya dalam pengawasan puskesmas.

Diluar itu Harun kata Harun, belum ada perubahan jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19. Grafisnya masih landai dengan jumlah seperti sehari sebelumnya yakni sebanyak 40 kasus. 19 diantaranya aktif dan 21 sisanya sudah dinyatakan sembuh.

"Namun, ada penurunan jumlah ODP. Sehari sebelumnya jumlahnya sebanyak 101 orang kini tersisa 93 orang," pungkasnya.



Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post