BLT Kabupaten Sukabumi Disinyalir Banyak Dikutip oleh RT Setempat

Bah Ano (65 tahun), penerima BLT.  
sukabumiNews.net, JAMPANG KULON – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 yang diterima oleh masyarakat baru-baru ini diduga banyak dilakukan pungutan oleh ketua RT Setempat.

Seperti yang menimpa kepada RD, warga Desa Karanggesan, Kecamatan Jampang Kulon Kabupaten Sukabumi.

Kepada sukabumiNews RD menuturkan, BLT yang seharusnya ia terima sebesar Rp 600 ribu, ini kurang dari jumlah tersebut. “Begitu pun kepada warga lainnya,” ungkap RD, Selasa (16/06/2020).

Sementara itu kata RD, besaran pungutan bervariasi, mulai dari Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu/orang.

Sedangkan kata dia, alasan yang diterimanya dari salah satu ketua RT, pungutan tersebut dikumpulkan berdasarkan hasi kesepakatan para RT, yang hasilnya akan diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan dana bantuan.

Selain RD, penerima BLT semisal Bah Ano (65 tahun) mendapat pungutan yang sama.

Terkait dugaan tersebut, Kades Karanggesan Supriatno kepada sukabumiNews melalu pesan WhatsAppnya menyanggah bahwa dirinya tidak pernah mengintruksikan maupun mengarahkan untuk meminta atau memungut kepada para ketua RT maupun mandornya untuk menemui penerima bantuan dan melakukan hal tersebut.

“Teu aya kolektip, langsung nyanak ka desa (tidak ada kolektif, mereka sendiri yang langsung mengambilnya ke desa), dan masing-masing atas nama penerima sendiri,” ujar Kades.

“Sa pengetahuan abdimah teu aya. Beneran neme terang. Pami leures kitumah, bade di tarosken we leres henteuna, sareng  di kamanakeun atuh acisna, nya,” (Sepengetahuan saya itu tidak ada. Benar saya baru tahu. Saya akan tanyakan benar apa tidaknya, dan dikemanakan itu uangnya)," sambung kades mengakhiri klarifikasi.

BACA Juga : Pendistribusian Dana Bansos oleh Kades Sindangsari Tidak Tepat Sasaran?


Pewarta : My Kuncir
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post