23 Pasangan Pengantin di Wilayah VI Ikut Sidang Isbat Terpadu, Sekda Iyos Turut Serahkan Buku Nikah

Sidang Isbat Nikah
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu.
sukabumiNews.net, JAMPANG KULON – Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri menghadiri Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Gedung olah raga (GOR) Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/6/2020).

Pada kesempatan tersebut Sekda Iyos yang hadir dampingi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi, juga Kepala Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi itu turut menyerahkan salinan Akte dan Buku Nikah kepada pasangan pengantin.

Isbat nikah yang diinisiasi unsur Kementrian Agama, Pengadilan Agama Cibadak serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat itu terdiri dari dari 23 pasangan.

Ketua pengadilan Agama Cibadak Arip Muhsinin kepada sukabumiNews mengatakan, pelaksanaan Isbat nikah terpadu ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat khususnya di Wilayah VI Kabupaten Sukabumi.

“Peserta sidang Isbat nikah ini terdiri dari dari 8 kecamatan, yaitu Jampangkulon,  Surade, Cibitung, Ciracap, Cimanggu, Kalibunder, Ciemas, dan Waluran,” katanya.

“Gratis karena dibiayai oleh pemerintah kabupaten Sukabumi, langsung dilaksanakan dan diputuskan oleh hakim,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Camat Jampangkulon, Drs Yayan Mulya Suryana, Unsur MUI, para saksi dari peserta isbat, alim ulama dan tokoh masyarakat setempat.

Pewarta : My Kuncir
Editor : AM.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم