Puluhan Pengendara di Wilayah Cikembar Terjaring Razia PSBB Parsial

Petugas gugus covid-19 Kecamatan Cikembar, Dading bersama Bhabinkamtibmas Cikembar saat menghentikan pemotor yang tidak menggunakan masker.  
sukabumiNews.net, CIKEMBAR – Puluhan Pengendara yang melintas jalan Pangleseran Kecamatan Cikembar dicegat oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa, Sabtu (23/5/2020).

Pencegatan ini dilakukan lantaran masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial di wilayah Kabupaten Sukabumi diperpanjang  9 hari guna memutus rantai penyebaran Pandemi virus Korona.

"Razia di wilayah Cikembar ini terbagi dua titik, yakni di pasar Cikembang dan pasar Pangleseran,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kecamatan Cikembar Dading kepada sukabumiNews di lokasi kegiatan.

Dikatakan Dading, bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker, mereka tidak diizinkan untuk melintas dan diberikan sanksi berupa teguran dan berbalik arah kembali.

Adapun tambah Dading, razia masker akan terus dilakukannya sampai berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai 29 Mei 2020 mendatang.

"Kita menggelar razia masker gabungan ini didampingi oleh Sat Pol PP Kecamatan Cikembar, Koramil/0708 Cikembar Aparat Polsek Cikembar dan Dinas Perhubungan," pungkasnya.

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post