Diduga Mencemarkan Nama Baik Luhut, Said Didu Resmi Dilaporkan ke Polisi

Said Didu (FOTO: Istimewa)
sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada Kamis (30/4/2020) malam, beredar surat pemanggilan terhadap Said Didu yang diteken oleh Wakil Direktur Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes (Pol) Golkar Pangarso. Surat pemanggilan itu diteken sejak Selasa (28/4/2020) lalu.

"Iya betul (surat pemanggilan Said Didu)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).

Kapan Polri mulai memanggil Said Didu untuk dimintai keterangan?

1. Polisi mulai memeriksa Said Didu pada 4 Mei mendatang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri) 
Dalam salinan surat bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/Ditipidsiber itu, Said Didu disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ia juga disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Dalam surat tersebut, Said Didu diminta hadir pada Senin (4/5) mendatang pukul 10.00 WIB. Ia dimintai keterangan dengan status sebagai saksi.

2. Diduga Said Didu dilaporkan oleh Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 
Dalam surat tersebut, surat itu dilaporkan atas nama Arief Patramijaya. Namun diduga, laporan itu turut diajukan oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Dugaan pelaporan dari pihak Kemenko Marves juga dibenarkan oleh Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

"Iya benar. Berdasar LP yang beredar laporan tersebut terdaftar pada 8 April (2020)," kata Jodi saat dikonfirmasi.

3. Berawal dari soal isu persiapan pemindahan IKN

Istimewa / YouTube Said Didu 
Kasus ini diduga berawal dari video di YouTube, di mana Said Didu tengah diwawancara. Wawancara berdurasi 22 menit itu, membahas mengenai isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang terus berjalan di tengah pandemik virus corona.

Dalam video itu, Said Didu menyebut bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana pembangunan IKN baru.

Sumber : IDN Times
Pewarta: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post