Lawan Covid-19, Desa Parungseah Bentuk Relawan

lawan covid-19
sukabumiNews.net, SUKABUMI – Pemerintan Desa (Pemdes) Parungseah Kecamatan/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mebentuk Gugus Tugas sebagai relawan untuk melawan Covid -19 (virus Corona), Kamis (2/4/2020).

Pembentukan gugus tugas relawan Covid-19 yang dilaksanakan di aula kantor Desa Parungseah tersebut dihadiri Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, dan seluruh tokoh masyarakat, serta elemen lain se-Desa Parungseh.

Kepala Desa (Kades) Paeungseah, Muh.Munir  mengatakan, pembentukan Gugus Tugas atau Relawan Covid-19 tersebut mengacu pada surat edaran yang diberikan Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pembentukan Satgas Lawan Covid-19 ini kami laksanakan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan Photodynamic Therapy (PDT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” kata Muh Munir kepada sukabuminews, Kamis, (02/04/2020).

Munir mengatakan, inti dari pembentukan Relawan Lawan Covid-19 ini yakni Siaga Tetap (Sigap) dalam menangani kasus corona.

“Kami mewajibkan kepada semua masyarakat untuk melapor apabila baru pulang dari zona merah seperti dari Jabodetabek dan kota lainnya,” tandas Munir.

Utamanya, lanjut Munir, bagi yang baru pulang dari luar negeri diwajibkan melapor kepada Kades, Kadus, Ketua RT/RW, dan Puskesmas.

“Pelaporan bisa melalui Telephone, SMS atau WApp serta mengisolasikan diri selama 14 Hari di rumah, demi keamanan pribadi, keluarga, dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Pewarta : Karim R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post