DPR Setuju Pemungutan Suara Pilkada 9 Desember 2020

Rapat kerja virtual bersama Menteri Dalam Negeri RI. (FOTO: kpu.go.id) 
sukabumiNews.net, JAKARTA – Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 23 September menjadi 9 Desember 2020.

Hal tersebut menjadi salah satu dari dua poin kesimpulan dalam rapat kerja virtual bersama Menteri Dalam Negeri RI, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Pelaksanaan Pemilu, yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI sepakat pelaksanaan penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020,” kata anggota Komisi II DPR RI HM. Muraz kepada sukabumiNews melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/2/2020).

Anggota Komisi II DPR RI, HM Muraz
Anggota Komisi II DPR RI, HM Muraz.
Sebelumnya, Muraz menyarankan kepada Mendagri agar Mendagri menetapkan mana yang terbaik menurut pemerintah.

“Jadi, kalau hari ini pak Mendagri menyatakan siap untuk dilaksanakan sesuai opsi ke satu, bahwa opsi satu ini menurut pak Mendagri sudah hasil analisa, dan baik, saya dukung,” ucap Muzrad.

Tapi, sambung Muraz, dalam hal ini pak Mendagri jangan ragu dan harus yakin untuk bisa melaksanakannya.

Yang ke dua, tutur Muraz, urusan PJS kepala daerah ini diprioritaskan ke Sekda. Dan yang ke tiga, Pemerintah Daerah agar betul-betul lebih fokus menghadapi dan menyelesaikan Covid-19 ini.

“Inpres 4 tahun 2020 dan Permendagri 20 tahun 2020 itu belum dirasakan oleh masyarakat. Masyarakat belum menerima apapun dari sosial savetymate dan kegiatan yang menunjang ekonomi masyarakat,” ungkap Muraz.

Muraz juga menekankan kepada Mendagri agar mempercepat urusan tersebut agar masyarakat bisa segera merasakan Inpres 4 tahun 2020 dan Permendagri 20 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pewarta: DM
Editor: Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post