Di Tengah Isu Corona, Kantor Imigrasi Sukabumi Tetap Buka Pelayanan

Ruang pelayanan kantor imigrasi tampak sepi ditengah isu Corona
Ruang pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi nampak sepi dari pemohon pembuat paspor di tengah isu Corona.  
sukabumiNews, BAROS – Di tengah merebaknya isu Covid-19 (Corona) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tetap membuka palayanan bagi masyarakat yang ingin membuat paspor.

Akan tetapi saat ini pihak kantor imigrasi melakukan sistem work from home (bekerja dari rumah).

“Sebagian ada yang bekerja di rumah, yaitu yang terdiri dari eselon V dan jabatan fungsional atau staf,” terang Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Adi Heriyadi kepada sukabumiNews, Senin (23/3/2020).

Meski begitu tambah Adi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tetap membuka pelayanan untuk pembuatan paspor.

Dikatakan Adi, saat ini pemohon pembuatan paspor secara drastis mengalami penurunan yakni sekitar 80 persen.

Penurunan tersebut dimakluminya lantaran seiring dengan edaran dan anjuran pemerintah terkait Copid-19 (virus corona).

BACA: Jokowi Minta Masyarakat dan PNS Bekerja Dilakukan dari Rumah

Untuk itu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menganjurkan kepada masyarakat, jika sekiranya tidak ada kebutuhan yang sangat mendesak supaya menunda membuat paspor.

“Kita mengimbau dengan merebaknya wabah Covid-19, masyarakat lebih baik tinggal di rumah dan menunda dahulu untuk pembuatan paspor,” singkatnya.

BACA Juga: Bantu Pemohon Paspor, Imigrasi Sukabumi Sediakan Helpdesk Pojok Digital Aplikasi Antrian Paspor Online

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

أحدث أقدم