Pemkab Sukabumi Kucurkan Dana Rp 5,2 Milyar untuk Penerangan Jalan Umum

Uus Pirdaus
Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus. (Foto : Azis R /sukabumiNews)  
sukabumiNews.net, CIKEMBAR - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi tahun 2020 ini akan menggelontorkan Anggaran sebesar Rp. 5,2 Milyar untuk dana Penerangan Jalan Umum (PJU) di 47 Kecamatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Teknik Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus kepada sukabumiNews mengungkapkan, dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

"Tidak lama lagi sebanyak 419 unit lampu PJU akan segera tersebar dan terpasang di 47 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi," kata Uus Firdaus di ruang kerjanya, Senin (3/2/2020).

Uus menambahkan, pemasangan PJU ini rencananya akan rampung pada tahun 2020 ini.

Dijelaskan Uus, untuk Tahun 2020 ini memang anggaran PJU ada peningkatan dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya mencapiangka Rp. 4,1 Milyar dari APBD murni, dan ada tambahan dari APBD perubahan sebesar Rp. 3,2 Milyar.

Uus mengaku bahwa sampai saat ini PJU yang terdapat di Kabupaten Sukabumi masih banyak kekurangan lantaran jumlah PJU sekarang ini tercatat hanya 7.000 unit.

Sedangkan kata Uus, jumlah PJU untuk menerangi jalan yang bersatatus Kabupaten sepanjang 1.266 kilometer di Sukabumi ini idealnya di kisaran 31 ribu unit.

"Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi, jalan yang berstatus Kabupaten Sukabumi ini sepanjang 1.266 kilometer. Satu kilometer idealnya terpasang PJU sebanyak 250 untit. Jadi masih membutuhkan PJU sebanyak 31 ribu unit," bebernnya.

Mesti begitu sambung Uus, pemasangan lampu PJU akan dilakukan sesuai dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan. Untuk pemasangan tambah Uus, akan dilakukan secara merata di setiap kecamatan berdasarkan pengajuan hasil dari Musrenbang.

Adapun tutur Kabid Teknik Sarana Prasarana Dishub Kabupaten Sukabumi ini, penambahan PJU itu untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kejahatan disetiap wilayahnya khususnya yang minim penerangan.

"Semoga dengan adanya penambahan PJU di wilayah Kabupaten Sukabumi akan bisa mengurangi angka terjadinya kecelakaan lalu litas serta perbuatan tindakan kriminalitas," pungkasnya.

BACA Juga: Dishub Kabupaten Sukabumi Berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 89 Pegawai Non PNS di Lingkungannya

Pewarta :Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post