Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Himbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Virus Corona

Kantor Imigrasi
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin (Foto : Azis R/sukabumiNews) 
sukabumiNews.net, BAROS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi sampai saat ini tidak terpengaruh oleh isu merebahnya Virus Corona yang meluas ke Negara Arab Saudi (Mekah) hingga Pemerintah Arab Saudi itu sendiri menangguhkan sementara Visa Jemaah Umroh Indonesia.

"Sampai saat ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mencatat untuk permohonan Pembuatan Paspor dengan tujuan melaksanakan ibadah Umroh sebanyak 80 persen. Sedangkan untuk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi sedikit," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Nurudin kepada sukabumiNews di ruang kerjanya, Jum'at (28/2/2020).

Kendati begitu tambah Nurudin, masyarakat Sukabumi dimohon agar tetap tenang.

Kita juga kata Nurudin, harus menghormati kedaulatan wilayah negara lain, sama, dengan negara Indonesia, tertib peraturan kementerian hukam dan Ham No. 3 tahun 2020 tentang pemberian terhadap izin tinggal darurat, kemudian tidak diberikannya visa dan izin tinggal bagi orang yang telah tinggal di Negara Cina.

"Itu adalah keputusan sebuah Negara yang berdaulat yang harus kita hormati bersama - sama, kita harus menunggu sampai ada kebijakan yang lebih lanjut," tegasnya.

Disinggung mengenai adanya pengawasan tenaga kerja, Nurudin menjelaskan dimulai dari proses perekrutan, pendidikannya di Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dan juga bagaimana proses untuk mengecek kesehatan baru pembuatan Paspor dan diberangkatkan.

"Pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi pada tahun 2019 lalu sebanyak 216 Paspor yang kita tunda lantaran mereka terindikasi akan melakukan pekerjaan tidak melalui aturan sebagaimana mestinya, sedangkan pada tahun 2020 sekitar 57 orang dan kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi masuk peringkat ke 5 di seluruh Indonesia yang melakukan penundaan Paspor," jelasnya..

Mayoritas tambah Nurudin, para pekerja ini saat melakukan. Wawancara mereka bekerja diluar Negeri di seputaran Asia seperti Brunei Darrusalam, Malaysia.

"Kalau untuk Umroh sebenarnya kita tidak menunda soalnya Umroh persyaratannya salah satu dari Kementerian Agama dan biro jasa perjalanan kita penuhi semua dan maaf yang melakukan penundaan itu bukan dari pihak kita namun dari pemerintah sana," pungkas Nurudin.

BACA Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Gelar Sosialisasi

Pewarta : Azis R
Editor : Red.
COPYRIGHT © SUKABUMININEWS 2020


Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post