BPS Pemprov Jabar Lounching SP 2020 Online

Kepala Badan Pusat Statistik Prov Jabar Dody Haerlando
Kepala Badan Pusat Statistik Prov Jabar Dody Haerlando. (FOTO: dok. Humprov Jabar)  
sukabumiNews, KOTA BANDUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan lounching Sensus Penduduk (SP) 2020 Online di Plasa Gedung Sate, Sabtu (15/02/2020).

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Dody Herlando kepada wartawan mengatakan, Launching Sensus Penduduk Online yang bertempat di Plasa Gedung Sate ini merupakan tahap pertama pengumpulan data Sensus Penduduk 2020 di Indonesia.

Dijelaskannya bahwa pada hari ini lounching SP 2020 Online tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia.

“SP 2020 merupakan amanah Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan rekomendasi PBB kepada seluruh negara untuk menyelenggarakan sensus minimal satu kali setiap 10 tahun,” kata Dody, usai Launching SP Online di Plasa Gedung Sate, Sabtu (15/02/2020).

Menurut Dody, Sensus Penduduk 2020 ini akan menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar dan sebagai salah satu implementasi dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.

“SP Online yang dimulai pada 15 Februari hingga 31 Mare12020 dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id. Untuk dapat mengakses SP Online, masyarakat cukup menyiapkan Nomor Kartu Keluarga dan Nomor lnduk Kependudukan,” ucapnya.

Dody menyebut, ada dua tujuan utama SP 2020, pertama untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure menuju satu data kependudukan Indonesia, dan kedua untuk menyediakan parameter demografl dan proyeksi penduduk (fertilitas. mortalitas. dan migrasi) serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan berbagai indikator SDGs.

“Dalam SP Online akan ada 21 penanyaan dasar seperti nama lengkap. alamat, pekerjaan. pendidikan dan perumahan kemudian masyarakat dapat mengirimkannya dan mencetak (unduh) bukti panisipasi dalam SP Online. Bagi masyarakat yang belum mengikuti SP Online, akan didatangi petugas sensus yang akan melakukan SP Wawancara di bulan Juli 2020,” pungkasnya.


Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat. Uu Ruzhanul Ulum yang hadir sekaligus mencoba mengoprasikan Sensus Penduduk Online ini berharap, dengan SP 2020 Online ini bisa menghilangkan kelemahan-kelemanan jika SP dilakukan secara langsung, dimana petugas datang kerumah-rumah.

“Kami menerima keluhan dari para petugas pencatat terutama bagi orang-rang kaya yang rumahnya dijaga oleh Satpam atau binatang, harapan kami dalam sensus ini untuk sempatan waktu, proaktif untuk disensus oleh petugas. Tapi mudah-mudahan dengan ada sistem digitalisasi yang akuran ini semua kelemahan-kelemahan yang dulu kami rasakan di Kab. Tasikmalaya tidak terulang lagi,” ucapnya.

Wagub juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan data yang benar karena data yang nanti dihimpun akan menjadi bahan bagi pemerintah dalam mempertimbangkan, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan pembangunan, baik kebijakan dalam pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun kebijakan keagamaan.

“Kalau data yang diberikan kepada pemerintah salah, kami khawatir pemerintah akan salah dalam mengeluarkan keputusan, karena tanggungjawab pemerintah salah satunya meningkatkan kesejahteraan yang dipimpin, kalau salah memberikan data nanti masyarakat tidak akan meningkat kesejahteraannya,” jelasnya.

Perlu diketahui, kini masyarakat jabar yang memiliki kesibukan hingga tidak bisa bertemu dengan petugas Pencatat Sensus Penduduk (SP), kali mereka akan diberikan kemudahan dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id di manapun mereka berada.

BACA Juga: Wali Kota Sukabumi bersama Istri Awali Daftar SP Online di Rumah Dinas

Pewarta: Parno/Jabarprov
Editor: Red
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post