Anggota Komisi IV DPRD Jabar Kunjungi Desa Bantarkalong Terkait Rencana Pembangunan Jembatan Gantung Lalay

Anggota DPRD Provinsi Jabar kunjungi Jembatan Gantung Lalay
Camat Warungkiara, Kapolsek Warungkiara Anggota Dprd Komisi IV Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar H. Phinnera Wijaya dan rombongan. 
sukabumiNews, WARUNGKIARA – Terkait rencana pembangunan Jembatan Lalay yang terletak di Kampung Lalay Bantarkalong Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) H. Phinera Wijaya, didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Denis Ali Perkasa melakukan kunjungan ke lokasi jembatan tersebut.

Menurut Denis, Perencanaan pembangunan tersebut memang merupakan salah satu janji politiknya semenjak menjabat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mana salah satu prioritasnya adalah memajukan pembangunan di lima desa di Kecamatan Warungkiara, yaitu Desa Bantarkalong, Sirna Jaya, Tarisi, Hegarmanah dan perbatasan Desa Mekarjaya.

"Keberadaan Jembatan Gantung Lalay ini sudah puluhan tahun berdiri dan kondisinya pun sudah harus segera diperbaiki. Kemajuan roda perekonomian tersendat dikarenakan hasil tani yang diperoleh masyarakat menjadi tidak optimal dengan biaya transportasi sangat tinggi," ujar Denis Ali Perkasa.

Denis Ali yang merupakan politisi Partai Golkar itu juga mengucapkan terimakasih kepada H. Phinera Wijaya selaku anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar yang juga dari fraksi Partai Golkar beserta rombongan yang sudah melakukan kunjungan perencanaan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaen Sukabumi ini.

"Keberadaan Jembatan Gantung Lalay ini sudah puluhan tahun berdiri dan kondisinya pun sudah harus segera diperbaiki. Kemajuan roda perekonomian tersendat dikarenakan hasil tani yang diperoleh masyarakat menjadi tidak optimal dengan biaya transportasi sangat tinggi," ujar Denis Ali Perkasa

Denis juga turut menyampaikan keinginian masyarakat di desa tersebut bahwa memang saat ini mereka mengharapkan pembangunan Jembatan Gantung Lalay ini bisa segera terealisasi, karena sudah mengajukannya ke pemerintah kabupaten untuk disampaikan ke pemerintah provinsi.

"Jembatan ini memang kewenangan provinsi untuk memperbaikinya, meski dilain pihak ada juga kewenangan pemerintah Kabupaten. Dan karena jembatan ini terdapat diatas aliran sungai, maka harus ada izin dari Kementerian PUPR,” terangnya.

Sesuai arahan dari Komisi IV Provinsi Jawa Barat, ia menyambut baik terhadap keinginan yang sudah di sampaikan oleh PU Kabupaten Sukabumi kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jabar itu untuk membantu dianggarkan.

“Kemungkinan di tahun 2021 anggaran yang di anggarkan kurang lebih 26 Milyar sampai dengan 30 Milyar terealisasikan, karena sudah lama sekali sekitar 2 sampai 3 tahun pembebasan tanah itu sudah dilakukan, tinggal menunggu actionnya saja. Dananya cair dari provinsi bantuan keuangannya (Bankeu), maka akan segera direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi,” beber Denis Ali.

Sementara tambah dia, keinginan masyarakat yang berada di Kampung Lalay masuknya Desa Bantarkalong yang berbatasan dengan Desa Sirna Jaya, Sungai Cimandiri Kecamatan Warungkiara sudah disampaikan ke Bapeda untuk direncanakan.

Selain jembatan yang diperbaiki, sambung Denis, jalannya pun harus diperpanjang memanjang.

“Semoga dengan keterwakikan saya di Kabupaten Sukabumi khususnya di Warungkiara, umumnya di Dapil I yakni daerah pemilihan saya sendiri, semuanya akan berjalan lancar,” imbuhnya.

Kepada Komisi IV Provinsi Jawa Barat, H. Phinera Wijaya, Denis Ali berharap agar rencana tersebut bisa segera direalisasikan, lantaran kata Denis, pembangunan jembatannya ini sangat urgent. “Jangan sampai kita menunggu ada insiden kecelakaan dulu baru beraksi." Pungkasnya.


Pewarta : Azis Ramdhani
Editor : AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post