Terungkap, Ada Pertemuan Anggota DPRD di Pendopo Cianjur Terkait Kasus Dugaan Penipuan yang Melibatkan DL

Foto Gedung Pendopo Cianjur
Pendopo Cianjur saksi bisu peristiwa pertemuan para pihak terkait kasus DL, adik kandung Plt Bupati Cianjur, Herman suherman. (FOTO dok: Maharnews)  
sukabumiNews.net, CIANJUR – Kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan DL, adik kandung Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman ternyata tak hanya sekadar urusan prbadi.

Baru-baru ini diketahui nama salah seorang anggota DPRD Cianjur periode 2019-2024 ikut juga disebut-sebut dalam kasus dengan modus janji proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Hal ini terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Polres Cianjur. Dimana nama wakil rakyat tersebut masuk dalam daftar nama yang akan dipanggil pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus terlapor DL.

Shalatuddin selaku kuasa hukum pelapor saat dikonfirmasi terkait informasi diatas menegaskan, munculnya nama anggota DPRD Cianjur itu bukan dari pernyataan kliennya, tapi berdasarkan pengakuan terlapor DL.

“Itu berdasarkan pengakuan DL atas aliran dana yang dia berikan,”ujar Shalatuddin seperti dilansir Maharnews, Selasa (28/1/2020).

Sementara itu terkait permasalahan yang melilit DL, Plt Bupati yang nota bene merupakan kakak kandung DL  dikabarkan pernah mengumpulkan sejumlah pihak terkait, di Pendopo Cianjur. Peristiwa tersebut berlangsung pada akhir tahun 2019 lalu.

BACA Juga: Korupsi Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, KPK Periksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Shalatuddin membenarkan bahwa kliennya memang pernah dipanggil ke Pendopo oleh Plt Bupati Cianjur.

“Betul, itu terjadi dua kali pertemuan. Kalau tidak salah waktu itu pertemuannya bulan sembilan (September,red),”kata Shalatuddin.

Saat ditanya apakah pertemuan tersebut sebagai upaya untuk menyelesaikan persoalan DL secara kekeluargaan, Shalatuddin mengatakan bahwa itu mungkis saja. “Karena, kan saya tidak ikut dalam pertemuan itu,” jawabnya.

Sebelumnya, penyidik Polres Cianjur telah memeriksa DL, adik Plt Bupati Cianjur terkait kasus penipuan dan penggelapan, Kamis (23/1/2020).

BACA Juga: Kasus Korupsi Dana Alokasi Khusus, Eks Bupati Cianjur Segera Disidang

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan penyidik guna mendalami kasus ini. Kurang lebih selama 4 jam dari pukul 11.00 WiB sampai dengan 14.00 WIB penyidik memeriksa DL yang saat itu didampingi kuasa hukumnya di ruangan Riksa Unit II.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkara ini masih ditangani oleh Polres Cianjur.

"Makanya kita masih menunggu dari pihak terlapor ini berkenan dengan rekening koran. Itu saja sejauh ini tidak ada yang lain," ucapnya.

Niki menuturkan, berdasarkan laporan kanit, saksi yang telah dimintai keterangan sejauh ini sudah ada 6 orang. "Ini jadi atensi juga bagaimana tindak lanjutnya, hasil nanti dari LHP (laporan hasil penyelidikan, red)," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Unit II Polres Cianjur, Ipda Dadang Warman, DL sempat memenuhi panggilan penyidik pada Senin (20/1/2020). DL datang pada pagi hari bersama bendaharanya W.

BACA Juga: Kronologis OTT KPK Terhadap Irvan Rivano Muchtar

Pewarta: Nuki Nugraha
Editor: Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2020

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post