Polisi Aceh Tangkap Pelaku Aliran Sesat

MPU Banda Aceh
MPU Banda Aceh menggelar rapat membahas tindak lanjut dugaan penyebaran aliran sesat di Komplek Makam Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Rapat yang melibatkan semua pihak itu berlangsung di MPU setempat, Kamis, 8 Agustus 2019. (Foto: Dok. TagarID/Polsek Syiah Kuala)  
sukabumiNews, BANDA ACEH - Aparat kepolisian menangkap sekelompok orang yang diduga menyebarkan aliran sesat di Komplek Makam Syiah Kuala, Desa Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh pada Kamis (8/82019).

Kapolsek Syiah Kuala, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Saputra mengatakan sekelompok orang itu diangkut oleh petugas ke polsek setempat pada pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka diamankan untuk menghindari amukan massa.

Dia menjelaskan kejadian itu bermula pada Rabu, 7 Agustus 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas menerima informasi dari masyarakat di Komplek Makam Syiah Kuala ada sekelompok orang yang diduga menyebarkan aliran sesat.

"Saat tiba di lokasi, massa lebih kurang 50 orang telah mengerumuni lima orang yang diduga terkait dugaan aliran sesat, sehingga petugas langsung mengamankan mereka, juga dibantu oleh personel dari Polresta Banda Aceh," kata Edi di Banda Aceh, Kamis (8/8/2019).

“Kelompok MY mengarah kepada penyimpangan tauhid dan pendangkalan akidah.”

Kata dia, dilansir dari tagar,id, setelah pelaku dibawa ke polsek setempat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Ketua MPU Banda Aceh, Dr. Tgk. Damanhuri Basyir, M.Ag beserta jajarannya. Dari hasi rapat dan pemeriksaan para pelaku, maka, diputuskan lima orang yang diringkus polisi, tiga di antaranya diperbolehkan pulang.

"Mereka yang diamankan yaitu MY dan AN, sementara Z dan ZB dijamin dan diberikan pembinaan oleh ketua Mukim Syiah Kuala, dan A untuk sementara dititipkan kepada keluarga, Namun sewaktu-waktu akan dihadirkan kembali untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait aliran tersebut," tuturnya.

Dari kasus ini, Wakil Ketua MPU Banda Aceh, Tu Bulqaini menyebutkan bahwa pengajian kelompok MY mengarah kepada penyimpangan tauhid dan pendangkalan aqidah.

Dari hasil pemeriksaan pimpinan kelompok tersebut, MY mengaku telah mengalami kematian sebanyak tujuh kali, dengan kematian terakhir bertemu dengan Allah dan berjumpa dengan Rasulullah sebanyak 22 kali.

Selain itu, dia juga mengaku didatangi oleh Abu Bakar yang diperintahkan oleh Syeikh-Abdurrauf supaya dirinya bertobat.

"Beliau (MY) mengaku tidak pernah belajar ilmu pengetahuan agama dan tidak pernah mengajar. Beliau mendapat ilmu melalui ilham saja kemudian mengajarkannya kepada masyarakat awam," tutur Tu Bulqaini.

Memandang kasus tersebut, Tu Bulqaini menilai bahwa persoalan itu bukanlah penistaan agama, sehingga penanganan permasalahan ini harus dilimpahkan kepada Satpol PP/WH Kota Banda Aceh.

"Persoalan ini diserahkan ke Satpol PP/WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ucapnya.


Pewarta: Tagar
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post