Kembali, Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

polres Sukabumi Kota
sukabumiNews, CIKOLE - Dalam tiga bulan terakhir ini, Sat Narkoba Polresta Sukabumi bekerja sama dengan Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Sukabumi. Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan 12 orang, berikut barang bukti berupa 49,48 gram narkotika jenis sabu dan 43,23 gram jenis daun ganja.

Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah meliputi yuridiksi Polsek Cikole, Gunungpuyuh, Citamiang dan Sukabumi.

"Sebanyak 12 pelaku sudah kita amankan. Status kejahatan mereka berbeda-beda, mulai dari yang menjadi kurir, pengguna dan pengedar," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Maolana kepada sukabumiNews dalam jumpa pers hari ini, Kamis (22/8/2019).

Modus operandi peredaran barang haram tersebut, terang Maolana, dilakukan dengan cara sistem tempel atau disimpan di satu tempat dan juga dijual secara langsung berhadap-hadapan. "Kebanyakan dari mereka merupakan pemain lama dan sisanya pemain baru," terangnya.

Lebih lanjut Maolana menjelaskan, para sindikat narkoba itu diketahui memiliki barang dari luar Kota Sukabumi dan dalam proses pengambilannya sudah direncanakan secara matang melalui pemetaan handal agar barang haram itu mudah sampai kepada pembeli. Salahsatu pelaku, kata Dia, ada seorang perempuan sebagai pemain baru.

"Satu tersangka merupakan perempuan. Dia sudah menjalankan bisnis haramnya sekitar tiga bulan lalu," jelas Kasat Narkoba, Maolana.



Informasi yang dihimpun langsung oleh sukabumiNews, selain berhasil mengungkap jaringan narkoba, dalam beberapa hari ini, Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah juga berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang memimpa seorang anak di bawah umur. Kejadian itu bertempat di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Pemuda, Gang Jayadi RT 01, RW 07, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

"Jumlah pelaku yang sudah teridentifikasi ada empat orang. Mereka berinisial SR, CH, AD dan UQ. Ketiga pelaku sudah kita amankan sementara satu lagi yakni UQ masih kita cari,"ungkap Kapolsek Citamiang, AKP Anun, selaku Satgas Kejahatan Jalanan Wilayah Rayon Tengah Polsek Citamiang.

Pemicu kejadian itu, lanjut Kapolsek, awalnya dari masalah asmara dan rasa Cemburu. Sedangkan modusnya dilakukan secara bersama-sama dan menggunakan senjata tajam jenis golok.

"Keadaan korban masih dirawat di Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," ujar Kapolsek Citamiang.

Baca juga: Unkap Peredaran Narkoba di Wilayah Cianjur dan Sukabumi, BNNP Jabar Sita 4 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post