Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Targetkan 2216 Orang Pelaksana Teknis Terlatih

BLK
Peserta Pelitahan Kerja di UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi antusias mengikuti pelatihan.  
sukabumiNews, CICANTAYAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai pelaksana teknis, mendorongnya untuk melatih masyarakat agar memiliki keahlian di bidang teknik.

Pelatihan berbasis kompetensi itu dilaksanakan di komplek UPTD BLK Disnakertras, Jln. Raya Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jum'at (9/8/2019).

Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan Agus Mulyawan, S.IP, MSI.
"Untuk tahun 2019 ini terdapat 90 paket kegiatan yang dilaksanakan di UPTD dan pelaksanaan di desa sebanyak 36 paket. Sampai hari ini progresnya sudah terealisasikan 50 persen, " ungkap Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ridwan Agus Mulyawan, S.IP, MSI., kepada sukabumiNews diruang kerjanya, Jum'at (9/8).

Selain itu kata Ridwan, sebanyak 10 Bidang Kejuruan yang dilatihmya mulai dari Listrik, Teknik Manufaktur, Otomotif, Teknik Informasi Komputer, Refligasi pendingan ac atau kulkas, Menjahit, Teknik Bangunan, Prosesing Hasil Pertanian (PHP) dan Bisnis Managemen.

"Alhamdulilah sampai saat ini antusias warga Kabupaten Sukabumi sangat tinggi. Ini menjadi sebuah catatan kita bersama bahwa peluang-peluang untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dengan cara ikhtiar awal guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia," terangnya.

Pihaknya juga, tambah Ridwan, memberikan waktu pelaksanaan pelatihan selama 160 jam pelatihan yang di akumulasikan menjadi 20 hari. Sementara tambah Ridwan lagi, jumlah jam pelatihan perharinya adalah 8 jam. Di sisi lain, fasilitas yang diberikan kepada para peserta unuk tahun ini  salah satunya yaitu, mereka dilibatkan dan dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan.

"Ini merupakan langkah positif yang kita lakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan selama proses pelatihan berjalan," tutur Kepala UPTD BLK Disnakertrans Kabupaten Sukabumi ini.

Tidak hanya itu jelas Ridwan, dalam pelatihan tahun ini pihaknya mempunyai dua capaian kinerja, yakni tidak hanya untuk bekerja tetapi mereka juga harus bisa dicetak untuk melakukan usaha. “Ada dua out yang meski kita capai, pertama ke dunia kerja dan kedua kedunia usaha. Tentu saja ini harus terdapat sinergitas program dengan perangkat daerah lainnya," tuturnya.

Adapun kata Ridwan, salah satu syarat untuk mengikuti pelatihan, jelas Ridwan minimal Tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan usia 17 tahun keatas. Sementara mengenai batasan usia, tidak dibatasi.

BACA Juga: Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi Adakan Bimbingan Kerja kepada Pelajar SMK Se-Kota Sukabumi

Pewarta: Azis R.
Editor: Agus Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post