P2BK Pastikan Korban Rumah Kebakaran di Cikembar akan Mendapat Bantuan

kebakaran rumah
sukabumiNews, CIKEMBAR – Pasca kebakaran hebat yang meluluhlantakan rumah berlantai dua di Cikembar, Petugas Penanggulangan Kecamatan (P2BK) Cikembar memastikan pihak korban akan menerima bantuan berupa tempat tinggal sementara dan perbaikan rumahnya. Insiden Kebakaran itu terjadi pada malam (29/07/2019) di Kp. Cilaksana, RT 03, RW O1, Desa Bojong Kembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

"Kami pastikan untuk bantuannya akan segera diproses. Kendati korban terbilang mampu, untuk masalah musibah mereka akan diperlakukan sama. Alhamdulillah, saat pihak korban sudah dibantu oleh Pemdes setempat untuk tinggal sementara di tempat yang disediakan," kata Sudarmat kepada sukabumiNews saat diwawancarai soal kelanjutan nasib korban kebakaran Cikembar, Selasa (30/07/2019).

Sebelumnya, diterangkan Sudarmat, kejadian kebakaran diduga dari letusan api di atap rumah. Lalu, api mulai menjalar kesemua sisi rumah hingga menghancurkan bangunan yang terbilang kokoh itu. Kejadiannya sekita Isya dan diketahui pemilik rumah bernama Nunung (52).

Berdasarkan informasi dari korban, lanjut Dia, kebakaran terjadi setelah terdengar bunyi letusan yang berasal dari atap rumah. Setelah letusan itu, api mulai menjalar kesemua sisi bangunan rumah.

"Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Hanya, korban diketahui sebagai orang mampu tapi tetap kita perlakukan sama dan berhak menerima bantuan bencana," jelas Sudarmat.

Di tempat terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Cikembar, Dading menerangkan, pada waktu kejadian, api sudah bisa ditangani memakai dua unit mobil pemadam kebakaran dari posko Damkar Cibadak dan Mobil Damkar PT GSI. Sehingga kata Dia, musibah itu bisa ditangani. "Alhamduliah tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya kerugiannya mencapai hampir 100 juta an," tutur Dading.

"Jadi, berdasarkan komunikasi dengan pihak berkapasitas, mereka juga akan dibantu sesuai mekanisme untuk segera mendapatkan bantuan," tandsanya.


Pewarta : Azis. R
Editor : Agus. Setiawan
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post