Pabrik Sabu Rumahan di Kalideres Jakbar Digerebek Polisi

sukabumiNews, JAKARTA – Anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggerebek pabrik sabu rumahan di daerah Kalideres Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengerebek pabrik sabu rumahan ini setelah diketahui bahwa tempat ini merupakan jaringan dari pabrik sabu di kawasan Perumahan Metland Cipondoh Kota Tangerang yang pernah digerebek Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya.

"Ini merupakan pengembangan dari penggerebekan pabrik sabu di Cipondoh Tangerang,” jelas Kapolres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz dalam Konferensi Persnya, Senin (24/06/19).

Pabrik tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2018. Dalam penggerebekan kali ini polisi mengamankan satu tersangka berinisial MS (42).


Erik menjelaskan, tersangka (MS) belajar membuat sabu dari tersangka sebelumnya berinisial PC. “Pembuat sabu ini sudah membuat sabu sejak tahun 2018 dimana MS diketahui Lebih Mahir dan mampu membuat, memproduksi lebih banyak daripada PC dimana MS belajar Membuat narkoba jenis sabu dari tersangka PC ," terangnya.

Erick menuturkan, sebelum dilakukan penggerebekan, polisi telah melakukan penyelidikan sejak dua bulan yang lalu. Setelah petugas mengintai dan memastikan bahwa ada kegiatan pembuatan barang haram yang sedang berlangsung dalam rumah tersebut, petugas kemudian bergerak dan menggerebek rumah tersebut.

"Setelah dipastikan bahwa tersangka sedang melakukan pembuatan sabu, Satresnarkoba Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Oktora langsung melakukan penangkapan,"tuturnya.

Masih kata Erik, tersangka MS diamankan karena tertangkap basah sedang memproduksi atau memasak sabu-sabu.

Selain menangkap MS, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni bahan-bahan pembuat sabu, salah satu diantaranya adalah prekursor dan 1 kg Narkoba Jenis sabu dari hasil produksi.

"Barang bukti yang kita amankan ada juga sabu-sabu  yang sudah jadi seberat 1 Kg,  kemudian sabu yang masih setengah jadi, dan bahan baku pembuat sabu. Tersangka ini membeli bahan baku melalui media sosial online," tandas AKBP Erick Frendriz.


BACA Juga:
Satres Narkoba Polres Metro Jakbar Sita 30 Kilogram Sabu Jaringan Internasional


Pewarta: Didi Muryadi
Editor: AM.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post