Walhi Pastikan akan Layangkan Surat ke Pemprov Jabar Terkait Tambang PT CPS

Walhi Jawa Barat memastikan akan melayang surat kepada Pemprov Jabar supaya mengkaji ulang seluruh perizinan perusahaan tambamg PT Citatih Putra Sukabumi (CPS).


sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Wilayah Provinsi Jawa Barat, Dadan Ramdan memastikan akan melayang surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) supaya mengkaji ulang seluruh perizinan perusahaan tambamg PT Citatih Putra Sukabumi (CPS).

Dadan mengetahui bahwa saat ini PT CPS akan kembali melakukan aktifitas tambangnya di lokasi Objek Wisata Karangpara di wilayah Desa Cimanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, dengan menggunakan bahan peledak.

Dadan juga mangatakan, aktifitas tambang yang akan dilakukan PT CPS memang berlokasi diatas pemukiman warga. "Dilain pihak, kawasan wisata Karangpara juga merupakan kawasan Karst yang secara aturan wajib dilindungi," tutur Dadan kepada sukabumiNews, dihubungi Rabu (27/2)
Oleh sebab itu lanjut Dadan,  pemerintah harus serius mengambil langkah serta meninjau kembali lokasi tambang untuk menyesuaikan titik koordinat yang akan dijadika area tambang oleb PT CPS.

"Hal ini untuk memastikan apakah PT CPS sudah memilik izin peledakan dalam melakukan aktifitas tambangnya susuai dengan peraturan Kapolri No. 2 tahun 2008 tentang tata cara menggunakan bahan peledak komersial dan seluruh dokumen yang dimiliki PT CPS, baik izin Anasilis Dampak Lingkungan (Amdal) maupu izin lingkungannya," jelas Dadan.

Sementara itu Tim Advokasi dan Hukum Walhi wilayah Sukabumi Jawa Barat, Wahyudi Iwang berpendapat, peninjauan kembali oleh pihak pemerintah dalam hal ini perizinan memang perlu dilakukan mengingat aktifitas tambang PT CPS berada di area sumber mata air yang banyak dimanfaatkan warga sekitar.

"Bilamana seluruh perizinan dan semua data yang di miliki PT CPS tidak sesuai dengan peraturan serta prosedur yang berlaku, maka Walhi wilayah Jabar dapat memastikan bahwa aktifitas tambang yang dilakukan perusahaan itu ilegal," tegasnya.

Sikap tegas dari Walhi untuk menyikapi keluh serta keresahan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang ini bukanlah sekedar ucap, karena dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memastikan bahwa memang setiap ada kegiatan tambang yang dilakukan PT CPS akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan bisa merubah tatanan sosial di masyarakat.
"Kita Lembaga Walhi wilayah Provinsi Jawa Barat,  Insya Allah pekan ini akan meninjau ke lokasi tambang PT CPS," terangnya.

Pewarta: Azis. R
Editor: AM
Copyright © SUKABUMINEWS 2019

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post