Ratusan Buruh Geruduk PT SCG Sukabumi

sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) mendatangi PT Semen Jawa (Grup SCG), di Jalan Palabuhan II Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/8/2018). Mereka meminta agar sejumlah WNA yang bekerja di PT SCG dipulangkan ke kampung halamannya.

”Kami juga meminta, sejumlah WNA yang bekerja di PT SCG untuk dipulangkan ke kampung halamannya, karena mereka disinyalir menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan menteri ketenaga kerjaan nomor 40 tahun 2012 tentang larangan jabatan tertentu diisi expatriate. ” kata Ketua F Hukatan KSBSI, Nendar Supriatna.

"Ada beberapa jabatan tertentu yang dilarang diduduki TKA yang diatur dalam permen no 40 tahun 2012 tersebut, salah satunya adalah jabatan HRD. Makanya kami tuntut WNA itu dideportasi," jelas Nendar.

Selain tuntutan tersebut, para buruh juga meminta pembayaran oleh BPJS selaku rekanan PT SCG karena mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS yang merupakan hak para buruh, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan melalui rekanan PT Semen Jawa tersebut.

"Selama ini BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan tidak dibayar oleh pihak rekanan PT SCG, sehingga kami kesulitan berobat,” tambah Nendar. Makanya sebelum berdemo kami sempat menyegel kantor perushaaan rekanan SCG," imbuhnya.

Terkait tidak dibayarkannya BPJS, pihak F Hukatan KSBSI sempat melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun jelas Nendar, laporan itu sempat dicabut lantaran ada kesepatan.

"Faktanya, sampai Agustus ini, mereka masih belum juga membayarnya meski dalam kesepakatan tersebut pihak BPJS akan membayarkannya pada 25 Mei 2018 lalu,” papar dia. Oleh sebab itu lanjut Nendar, pihaknya akan terus mogok kerja sampai tuntutannya dipenuhi.

Dalam aksinya kali ini mereka sempat melakukan penyegelan pada pintu masuk perusahaan. Namun sejumlah petugas dari kepolisian segera melepas segel yang ditempel, sehingga aksi penyegelan itu tidak berlangsung lama.

Sementara selama aksi berlangsung tidak satu pun dari pihak PT SCG yang menemui para pendemo dan memberikan tanggapan. Massa sempat mengancam akan terus melakukan aksi selama 24 jam apabila tidak dipertemukan dengan presiden direktur PT SCG. (*)

Pewarta: Azis/Karim
Editor: Red.

Post a Comment

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post